PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah 5 Provinsi Lagi

Saat ini sudah ada 25 provinsi yang terapkan PPKM mikro

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021. Dari perpanjangan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah yang menerapkan PPKM mikro.

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga dalam keterangan persnya seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

1. Airlangga katakan bed occupancy rate di RI tidak ada yang di atas 60 persen

PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah 5 Provinsi LagiANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Airlangga, selama masa PPKM mikro diterapkan, perkembangan COVID-19 di Indonesia membaik. Ia menyebut, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air per 18 April 2021 mencapai 16 persen.

"Kemudian positivity rate 11,2 persen dibandingan di bulan Februari tertanggal 9 itu 29,42 persen. Kemudian BOR (Bed Occupancy Rate) rata-rata adalah 34 atau 35 persen, dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen," jelas dia.

Baca Juga: 5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021, Sanksi Tegas Menanti

2. Airlangga sebut kasus aktif COVID-19 di Indonesia terus menurun

PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah 5 Provinsi LagiSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga mengatakan sejak PPKM mikro diterapkan pada Januari 2021 lalu, laju penyebaran virus corona diklaim bisa dikendalikan.

"Di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan Maret 7,23 persen," ujar Airlangga.

"Sedangkan kasus aktif secara mingguan. Minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," lanjut dia.

3. Terdapat 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro

PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah 5 Provinsi LagiPedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Sebelumnya, 20 provinsi telah menerapkan PPKM mikro lebih awal. Ke-20 provinsi itu adalah Kalimantan Utara,  Aceh, Sumatra Selatan, Riau dan Papua. Lalu ada Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kemudian, ditambah lagi dengan lima provinsi lainnya meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga, saat ini sudah ada 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya