Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Temukan Bukti Partai Cokelat Cawe-cawe Pilkada, PDIP Bakal Gugat ke MK

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • PDIP menduga keterlibatan polisi atau partai cokelat dalam Pilkada Serentak 2024 di beberapa daerah.
  • Bukti dan saksi sudah disiapkan untuk didaftarkan dalam gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, PDIP telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian atau partai cokelat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan catatannya, kata Ronny, ada sejumlah polisi di daerah yang dianggap terlibat.

"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, Sumut dan daerah lainnya," ujar Ronny di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

1. PDIP akan ajukan gugatan ke MK

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ronny mengatakan, PDIP telah melengkapi dugaan ini dengan bukti serta saksi yang untuk didaftarkan dalam gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan dimasukkan pada 15 Desember 2024.

“Tentunya hal-hal ini, dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ucap dia.

2. Muncul istilah parcok

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Ronny, keterlibatan aparat kepolisian dalam pilkada menjadi sorotan publik yang menilai institusi tersebut tidak netral. Bahkan, istilah parcok mulai mencuat untuk menyimbolkan keterlibatan oknum aparat dalam kontestasi politik.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di kepolisian, ASN, kades dan Pj. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," kata dia.

3. PDIP bentuk tim khusus

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, partai telah membentuk tim khusus yang melibatkan badan bantuan hukum PDIP, tokoh prodemokrasi, dan penasihat hukum independen.

Tim ini akan mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan partai cokelat di beberapa daerah, seperti Banten, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.

“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh prodemokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mana penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," ujar Hasto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us