Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

HIPMI hingga Akademisi Nilai Wajar Jika Harga BBM Nonsubsidi Naik

HIPMI hingga Akademisi Nilai Wajar Jika Harga BBM Nonsubsidi Naik
Nozzle BBM Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU Pertamina. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)
Intinya Sih
  • HIPMI menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi wajar akibat tekanan global dan fluktuasi harga minyak dunia, dengan kisaran kenaikan ideal 5–10 persen agar tetap menjaga daya beli masyarakat.
  • Akademisi Unpar menyebut kenaikan BBM nonsubsidi sebagai konsekuensi logis sistem energi global, menekankan pentingnya kebijakan bertahap, transparan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
  • Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo, menjamin pasokan aman dan meminta masyarakat tidak panik terhadap isu yang beredar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI), Anggawira menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dinilai sebagai langkah yang wajar di tengah tekanan global akibat memanasnya konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut, kata dia, memang akan berdampak langsung pada lonjakan harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan utama dalam penentuan harga BBM di dalam negeri.

Ia mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar energi global yang saling terhubung. Menurut dia, Indonesia tidak memiliki kendali penuh atas fluktuasi harga minyak dunia yang saat ini mengalami tekanan signifikan.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik,” kata Anggawira dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

1. Pemerintah perlu menyesuaikan secara bertahap guna menekan dampak inflasi dan daya beli masyarakat

Ilustrasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina (dok. Pertamina Patra Niaga JBB)

Ia menjelaskan, harga minyak jenis Brent yang telah bergerak di kisaran 100 hingga 115 dollar AS per barel, bahkan sempat lebih tinggi akibat gangguan di Selat Hormuz, memberikan tekanan besar terhadap harga BBM dalam negeri. Kondisi ini membuat ruang penyesuaian harga menjadi terbuka jika tren tersebut bertahan.

Saat ini, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Jika harga minyak dunia tidak kunjung turun, maka penyesuaian harga dinilai menjadi langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.

Anggawira menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang masih tergolong wajar berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan penyesuaian secara bertahap guna meminimalkan dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM non-subsidi berada di kisaran 5 sampai 10 persen. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900–13.500 per liter,” ujarnya.

Dari sisi dunia usaha, lanjut dia, kenaikan harga BBM memang akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, terutama di sektor transportasi dan logistik. Namun, kondisi ini juga mendorong pelaku usaha untuk melakukan efisiensi dan inovasi dalam penggunaan energi.

“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30–40 persen dari total biaya operasional,” kata Anggawira.

2. Konsekuensi logis dari sistem energi global yang terintegrasi

IMG-20260319-WA0097.jpg
Ilustrasi SPBU. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Sementara itu, pakar kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari sistem energi global yang terintegrasi. Menurut dia, fenomena ini mencerminkan adanya transmisi harga dari pasar internasional ke domestik.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi di tengah memanasnya geopolitik Timur Tengah merupakan konsekuensi yang sulit dihindari dalam sistem energi global yang saling terhubung,” ujar Kristian.

Ia menjelaskan, dalam perspektif kebijakan publik, kenaikan harga tersebut bukan semata-mata keputusan internal pemerintah, melainkan respons terhadap meningkatnya risiko pasokan dan ketidakpastian global. Karena itu, kebijakan penyesuaian harga perlu dilihat secara lebih luas dalam konteks stabilitas energi nasional.

Kristian menambahkan, batas kenaikan harga yang masih dapat ditoleransi perlu mempertimbangkan daya serap ekonomi masyarakat serta potensi dampaknya terhadap inflasi. Secara empiris, kenaikan dalam kisaran tertentu masih dapat dikelola tanpa menimbulkan gejolak besar.

Di sisi lain, ia mengingatkan, masyarakat perlu bersikap rasional dalam menghadapi situasi ini, termasuk dengan menghemat konsumsi energi dan menyesuaikan pola pengeluaran rumah tangga. “Pemerintah juga diharapkan mampu merespons dengan kebijakan yang transparan, bertahap, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak hanya dipandang sebagai tekanan ekonomi semata, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong efisiensi energi dan mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

3. Pemerintah jamin belum ada kenaikan harga BBM per 1 April

IMG_3614.jpeg
Warga antre BBM di SPBU Pontianak. (IDN Times/Teri).

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan belum ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Hal ini merespons ramainya informasi keliru yang beredar bahwa harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis.

Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.

"Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).

Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau.

"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More