Tersangka ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan memeriksa empat tersangka kasus penyimpangan dana oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada hari ini, Jumat (29/7/2022)
Empat tersangka tersebut yaitu Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy saudari Hariyana Hermain.
"(Pemeriksaan pukul) 13.30 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji saat dihubungi.
1. Keempat tersangka konfirmasi hadir
Andi menjelaskan, keempatnya sudah memberikan konfirmasi kepada penyidik akan hadir pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka itu.
"Sementara sudah konfirm. Kalau ada perubahan di info," ucapnya.
2. ACT diduga melakukan penyimpangan Rp34 miliar

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, ACT melakukan penyimpangan dana Boeing hingga mencapai Rp34 miliar dari total yang diserahkan Rp138 miliar.
“Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp138 miliar, digunakan untuk program yang telah dibuat ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Helfi dalam jumpa per di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
3. Koperasi Syariah 212 terima aliran dana Rp10 miliar

Penyimpangan dana tersebut untuk pengadaan truk Rp2 miliar, program Big Food Bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, Koperasi Syariah 212 Rp10 miliar, dana talangan CV Tune Rp3 miliar dan dana talangan PT HBGS Rp7,8 miliar.
“Total 34,573.069.200,” ucapnya.
Diketahui, Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan ACT untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610yang terjadi pada 2018.
Saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Adapun, keempat tersangka tersebut yaitu Eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT yaitu Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy saudari Hariyana Hermain.