Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap! Baju Brigadir J Diambil Kombes Susanto di RS Polri

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengungkap baju Brigadir J sempat diambil Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris.

Arif menyebut, Susanto mengambil baju Brigadir J setelah dilakukan autopis di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022) dini hari. Hal itu ia ungkap ketika menjadi saksi sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Awalnya, Arif tidak mengetahui jenazah yang diautopsi merupakan Brigadir J. Ia tahu setelah Susanto menyebut ingin mengambil baju Brigadir J.

“Setelah selesai (autopsi) karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo,” kata Arif.

“Tahu dari mana?” tanya Majelis Hakim.

“Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas,” jawab Arif.

“Baju dinas siapa?”

“Almarhum Yoshua,” kata Arif.

“Jadi selama lebih dari tiga jam menunggu, saudara tidak tanya-tanya ada peristiwa apa, dan bagaimana?”

“Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa,” jawab Arif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us