Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap! Ketum KNPI Ternyata Dikeroyok oleh Debt Collector

Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) adalah debt collector.

Namun, Tubagus belum bisa memastikan motif dari para pelaku pengeroyokan. Ia hanya baru memastikan, tak ada masalah antara korban dan para pelaku dan tak saling kenal.

“Para pelaku bekerja swasta sebagai debt collector,” ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

1. Polda Metro berhasil menangkap otak pengeroyokan

Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan. Mereka adalah MS alias Bram, JT alias Johar dan SS.

Tubagus mengatakan, salah satu di antara tiga pelaku merupakan otak pengeroyokan terhadap Haris.

“SS merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujar Tubagus.

2. Ada 5 pelaku yang terlibat pengeroyokan

Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tubagus menjelaskan, adapun peran MS alias Bram adalah melakukan pemukulan di wajah dan tubuh korban. Sedangkan JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong.

Sementara itu, pelaku buron bernama Irfan melakukan pemukulan menggunakan helm dan Harfi (DPO) juga ikut memukul korban dengan batu.

3. Tiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga tersangka berhasil dibekuk di Tanjung Priok dan Bekasi. Polisi saat ini masih memburu Irfan dan Harfi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam ini, penyidik berhasil menangkap para pelaku,” kata Zulpan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

PBB Tegaskan Tolak Ambang Batas Tinggi Pemilu

26 Sep 2025, 18:56 WIBNews