Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tiba-Tiba Ramai Lagi Harun Masiku Saat Tahun Pemilu

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)
Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Kasus Harun Masiku kembali mencuat setelah KPK memanggil saksi-saksi terkait keberadaannya
  • KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya terkait dugaan membantu Harun bersembunyi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku tiba-tiba 'hidup' kembali setelah empat tahun meredup. Penyebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi untuk mencari keberadaan Harun.

Pada 29 Mei 2024, KPK mengumumkan pemanggilan terhadap seorang advokat bernama Simon Petrus. Besoknya, KPK memanggil mahasiwa bernama Hugo Ganda.

Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, membenarkan dua sosok itu diperiksa penyidik KPK terkait pencarian Harun Masiku. KPK juga mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang membantu Harun Masiku bersembunyi.

1. Hasto diperiksa KPK, HP-nya disita penyidik

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Tak berhenti sampai di situ, KPK juga memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Mantan Anggota DPR itu diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024.

Hasto diperiksa penyidik KPK sekitar 4 jam. Namun, ia mengaku hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam, sisanya dibiarkan sendiri di ruangan yang dingin.

Ketika Hasto masih di ruang pemeriksaan, stafnya, Kusnadi, dipanggil penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Saat itu Kusnadi tengah merokok di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ternyata tas yang dibawa Kusnadi digeledah KPK. Ponsel, buku agenda, dan sejumlah barang lainnya disita KPK.

2. Kubu Hasto dan Kusnadi lakukan sejumlah perlawanan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Usai pemeriksaan, Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik gara-gara sejumlah barangnya disita dari tangan Kusnadi. Ia menilai penyitaan yang dilakukan KPK salah prosedur.

Kuasa Hukum Kusnadi dan Hasto, Rony Talapessy, mengatakan bahwa kliennya itu dijebak.

"Saya pikir bahwa caranya itu yang tidak benar. Jadi Saudara Kusnadi ini kan sedang duduk di lobi. Tadi teman-teman jurnalis kan ada juga, ya, kemudian ada seseorang yang memakai masker dan memakai topi membisiki bahwa dipanggil Bapak dan secara spontan, dia ikut masuk ke dalam, ke atas," ujar Rony pada Senin, 10 Juni 2024.

Kubu Hasto dan Kusnadi pun melakukan berbagai perlawanan. Mulai dari melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik, menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengadu ke Komnas HAM, sampai melapor ke Bareskrim Mabes Polri

3. Ada buku berisi strategi PDIP saat pilkada yang disita

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Hasto dan Kusnadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Hasto dan Kusnadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Rony mengungkapkan, salah satu barang Hasto yang disita KPK dari Kusnadi adalah buku catatan berisi strategi pemenangan PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024. Ia pun mempertanyakan dan melayangkan protes keras kepada KPK.

"Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan pilkada se-Indonesia. Kita tidak tahu tujuannya untuk apa? Tujuannya buku itu untuk siapa? Makasih, kita ajukan protes keras, keberatan," ujar Rony.

"Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," imbuhnya.

4. Eks penyidik KPK tuding politisasi membuat rumit

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)
Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Mantan Penyidik KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menilai kasus ini seolah dijadikan pimpinan KPK sebagai alat tawar politik. Hal tersebut membuat pencarian Harun Masiku menjadi rumit.

"Hal tersebut ditunjukkan dengan maju mundurnya penanganan kasus ini yang 'sangat kebetulan' selalu sesuai dengan momentum politik di Indonesia, khususnya pilpres," ujar Praswad dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Praswad menilai, wajar apabila publik mencurigai ada unsur politis di balik pengusutan kasus Harun Masiku. Sebab, kasus ini tak akan rumit apabila tak dipolitisasi.

"Kalau pimpinan KPK sejak awal tidak mempolitisi maka polemik ini tidak akan terjadi," ujarnya.

5. KPK bantah politisasi kasus Harun Masiku

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, membantah unsur politis di balik pemeriksaan Hasto Kritiyanto. Ia menegaskan, perintah pimpinan pada penyidik adalah hanya menangkap Harun Masiku.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Nawawi di kompleks parlemen pada Selasa, 11 Juni 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us