Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tiga Hacker Peretas Ratusan Situs Ternyata Berasal dari Kampus Ini

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Tertangkapnya tiga hacker Surabaya yang tergabung dalam Komunitas Surabaya Black Hat (SBH) menggemparkan Sekolah Tinggi Komunikasi (Stikom) Surabaya. Pasalnya ketiganya merupakan mahasiswa aktif perguruan tinggi swasta ini.

Seperti diketahui 3 orang warga Surabaya dibekuk polisi karena melakukan peretasan. Para pelaku melakukan hacking dengan meretas kurang lebih 600 website/sistem elektronik di dalam Indonesia dan Luar Negeri serta meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa.

1. Ketiganya mahasiwa Fakultas Teknologi dan Informatika Stikom

Humas Stikom Surabaya, Sugiharto Adhi Cahyono membenarkan bahwa ketiga pemuda asal Surabaya yang meretas (hacker) situs internasional merupakan mahasiswa aktif Fakultas teknologi dan informatika Stikom Surabaya.  Mereka yang sedang diamankan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan FBI adalah KPS (21), NA (21) dan ATP (21).

"Semuanya adalah mahasiswa Stikom, ketiganya satu jurusan dan satu angkatan, di Fakultas teknologi dan informatika, prodi sistem informasi," ujar Sugiharto Adhi Cahyono, Rabu (14/3).

2. Ketiga hacker masih semester 6

Sugiharto menerangkan kalau ketiga hacker ini mahasiswa yang masih duduk disemester 6. Ia mengungkapkan ketiganya kalau di kampus dilihat kepribadian tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Jujur saja sempet kaget setelah pihak kami mendengar tentang itu, karena keduanya itu tergolong mahasiswa dengan nilai akademisi yang tergolong cukup," kata Sugiharto.

3. IPK ketiganya tergolong tinggi

Sugiharto menambahkan mereka tergolong mahasiswa yang rajin. Terbukti, ketiganya memiliki IPK 3 dan dengan catatan tergolong baik. "Kalau terlibat hal itu  mungkin itu karena terpengaruh akktifitas diluar kampus," pungkasnya. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us