Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim AMIN Optimistis Gugatan Pemilu Hasilkan Putusan Adil Tanpa Usman

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir (ketiga dari kiri) sudah mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke MK. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Ketua tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghasilkan putusan yang adil dari gugatan sengketa pilpres 2024.

Bila sesuai skenario, maka ini kali pertama terdapat dua gugatan sengketa hasil pilpres di MK. Paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, rencananya juga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.

Ari berharap besar pada MK, setelah dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024 yang mereka laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak digubris.

"Kalau ditanya tentang Bawaslu, ya gimana ya Bawaslu kita? Susah juga kami ngomongnya. Ada ratusan laporan yang kami buat di seluruh Indonesia. Ketika kami tanya kenapa banyak sekali yang tidak diproses, mereka tak memberikan jawaban," ujar Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Kendati, Ari menyebut, ada juga perkara yang diajukan ke Bawaslu dijatuhi sanksi. Namun, hukumannya hanya sebatas teguran.

"Insyaallah di forum MK, kita punya harapan besar. Kita tunggu saja nanti tanggal mainnya," tutur advokat senior itu.

Hal lain yang menyebabkan Ari optimistis hasil sidang MK nanti membuahkan hasil positif, lantaran melihat komposisi hakim konstitusi yang ada.

Diketahui, sesuai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), hakim Anwar Usman tak dibolehkan ikut mengadili kasus sengketa Pemilu 2024. Hal itu merupakan salah satu sanksi, lantaran ia terbukti melanggar kode etik berat, saat mengadili perkara soal revisi syarat untuk menjadi capres dan cawapres. Anwar merupakan adik ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Ketika kami melihat bahwa pimpinan yang sekarang punya track record yang baik dan bagus. Beliau kemarin pada waktu putusan perkara nomor 090 sudah menunjukkan sikapnya. Ada juga dua hakim baru. Jadi, ini darah segar. Kami juga tahu track recordnya baik. Insya Allah, kami optimistis dengan hakim-hakim yang ada di MK," tutur Ari.

Pimpinan yang dimaksud Ari adalah Ketua baru MK, Suhartoyo. Ia menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang menolak merevisi syarat capres dan cawapres.

Posisi Suhartoyo sebagai ketua MK dianggap penting, lantaran di dalam pengajuan berkas gugatan, tim hukum AMIN meminta agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari posisi cawapres. Kemudian, Prabowo bisa memilih cawapres yang lain.

"Tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor urut 02. Jadi, itu diganti siapa saja wakilnya, silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, adil dan bebas," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us