Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TKN Klaim Pembebasan Siti Aisyah Bukan Pencitraan Jokowi

Fitang

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin mengaku pembebasan Siti Aisyah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia, bukanlah pencitraan pemerintah jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Juru Bicara TKN Arya Sinulingga mengatakan hal ini merupakan hasil kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi yang sejak awal fokus menangani TKI bermasalah di luar negeri.

1. Pemerintah masih terus berupaya membebaskan TKI yang terjerat hukuman mati di luar negeri

IDN Times/Margith Juita Damanik

Ia juga menjelaskan, pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan upaya diplomasi kepada negara-negara yang menjatuhkan hukuman mati terhadap WNI yang berada di sana.

“Sisanya akan dikejar terus jangan sampai dihukum mati lah, jadi bukan pencitraan,” ujar Arya Sinulingga di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

2. Sudah ada 400 TKI yang selamat dari hukuman mati selama pemerintahan Jokowi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Arya membeberkan, selama 4 tahun pemerintahan Jokowi, pemerintah telah membebaskan 400 orang WNI yang terancam hukuman mati. Hal itu, menurutnya, membuktikan bahwa upaya yang dilakukan dalam pembebasan TKI bukanlah pencitraan.

“Kalau satu pencitraaan, kalau 400 itu bukan pencitraan, itu namanya kerjaan,” terangnya.

3. Siti Aisyah dibebaskan karena tidak terbukti bersalah

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Seperti diketahui, Siti Aisyah dibebaskan pada Senin (11/3) oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi di Selangor, Malaysia. Jaksa penuntut menghentikan semua tuntutan terhadap WNI bernama Siti Aisyah karena tidak ada satu pun bukti yang menyebut bahwa dirinya ikut membunuh Kim Jong-nam.

4. Kim Jong-nam tewas setelah wajahnya dibekapi dengan sapu tangan yang mengandung racun

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Jaksa menjatuhkan dakwaan hukuman mati dengan cara dihukum gantung sesuai dengan pasal 302 penal code lantaran perempuan asal Serang itu didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un yakni Kim Jong-nam.

Kejadian itu terjadi pada 13 Februari 2017 di Bandara Kuala Lumpur Internasional (KLIA) 2. Jong-nam tewas tak lama setelah didekati oleh Siti dan perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong. Keduanya menutupkan sebagian wajah Jong-Nam dengan sapu tangan.  Menurut hasil penyidikan polisi di sapu tangan itu terdapat zat yang sangat mematikan yakni racun VX dan mudah menyebar melalui udara.

Dalam pembelaannya, Siti Aisyah dan Don Thi Huong mengaku mereka diminta untuk melakukan hal tersebut sebagai bagian dari reality show bernuansa prank. Mereka pun dibayar untuk melakukan hal tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us