TNBBS Terancam, Gubernur Lampung Lawan Perambah Hutan

- Gubernur Lampung komitmen selamatkan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dari perambahan dan menduduki ilegal
- Pemprov Lampung akan sosialisasi dan edukasi kepada warga, membentuk Satgas Khusus untuk mengembalikan fungsi hutan
- Kapolda Lampung akan lakukan penanganan perambahan secara bertahap, dengan sosialisasi masif kepada masyarakat
Jakarta, IDN Times – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari aktivitas perambahan yang kian masif.
Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu (27/4/2025), Mirzani menyampaikan terdapat 1.000-an warga yang telah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung.
“Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” tegas Mirzani dalam keterangan resminya.
1. Pemerintah akan adakan sosialisasi

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim ilegal di kawasan tersebut.
“Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujar Mirzani.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bertugas menjalankan sosialisasi, pengawasan, serta mengawal program untuk mengembalikan fungsi hutan.
2. Menggelar dialog dengan masyarakat

Pada hari yang sama, Mirzani bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hery Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta Bupati Lampung Barat menggelar dialog terbuka dengan masyarakat Suoh.
Dalam dialog tersebut, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah ingin berdamai dengan alam, menjaga kelestarian hutan sambil memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin berdamai dengan alam. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” kata Mirzani.
3. Penanganan perambahan akan dilakukan bertahap

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penanganan perambahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami fungsi taman nasional.
“Penanganan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami apa itu fungsi taman nasional. Kita ingin semua mengerti bahwa merambah akan berdampak besar terhadap alam,” ujar Helmy.
Dia juga mengingatkan bahwa rusaknya hutan akibat perambahan menyebabkan hewan-hewan liar kehabisan makanan, sehingga masuk ke perkampungan warga.
“Seandainya hewan-hewan ini bisa bicara, mereka juga ingin mempertahankan hidupnya. Karena perambahan, makanan mereka hilang dan mereka akhirnya turun ke kampung. Ini yang harus kita pahami bersama,” ujar Helmy.