Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TNI AD Ungkap Ada Satu Lagi Korban Penganiayaan Selain Prada Lucky

Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (IDN Times/Alya)
Intinya sih...
  • TNI AD melarang pembinaan menggunakan tindak kekerasan
  • TNI AD nilai tak ada masalah dengan rekrutmen prajurit untuk Batalyon Pembangunan
  • Sebanyak 20 prajurit menjadi tersangka, termasuk komandan pleton
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkap ada satu lagi korban penganiayaan selain Prada Lucky Chepril Namo Saputra. Korban lainnya juga merupakan seorang prajurit dua (Prada).

Berbeda dengan Prada Lucky, satu korban lainnya dilaporkan selamat dan kini dalam kondisi sehat. "Betul, ada satu lagi korban dan kondisinya saat ini baik, sehat. Seperti yang pernah saya sampaikan, prajurit itu kan kondisinya berbeda-beda," ujar Wahyu ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.

Wahyu mengatakan tindak penganiayaan itu dilakukan puluhan prajurit TNI AD di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat pembinaan prajurit. Pembinaan, kata Wahyu, tidak dilakukan kepada satu prajurit saja.

"Mana kala kecelakaan itu (jatuh korban) terjadi dan menimpa pada satu prajurit. Tapi bagaimana perlakuan ke masing-masing prajurit masih ditelusuri, sehingga korban ini bisa tidak survived," tuturnya.

1. TNI AD melarang pembinaan menggunakan tindak kekerasan

Ilustrasi prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI (tniad.mil.id)

Jenderal bintang satu itu juga melarang penggunaan tindak kekerasan dalam pembinaan prajurit. Ia pun tak membantah latihan prajurit harus diberikan dengan keras, tapi tanpa kekerasan.

"Artinya, dengan keras itu tidak sama dengan melakukan tindak kekerasan fisik. Keras itu artinya (pembinaan dan latihan) sesuai dengan teorinya, taktiknya, buku petunjuknya, metodenya sehingga membuat prajurit betul-betul memiliki kemampuan perorangan dan tim yang baik sehingga mendukung pelaksanaan tugasnya," ujar Wahyu.

"Jadi, tidak boleh menggunakan kekerasan, tidak diperbolehkan. Tetapi, latihan itu harus dengan keras, bukan berarti boleh menggunakan tindak kekerasan," imbuhnya.

Sementara, berdasarkan di tubuh Prada Lucky terlihat luka dan lebam-lebam di sekujur tubuhnya. Tetapi, menurut penuturan ibu Prada Lucky, pihak batalion yang membawa putra sulungnya ke rumah sakit sempat berbohong. Prada Lucky sempat disebut jatuh dari pohon, bukan akibat penganiayaan.

2. TNI AD nilai tak ada masalah dengan rekrutmen prajurit untuk Batalyon Pembangunan

Prada Lucky
Jenazah Prada Lucky Chepril Namo dimakamkan secara militer di Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA FOTO)

Ketika ditanyakan apakah peristiwa kematian Prada Lucky akan memengaruhi rekrutmen prajurit, Wahyu menyebut, tak ada masalah dengan rekrutmen di Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Apalagi BTP merupakan batalion baru TNI yang dibentuk era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Tidak ada masalah dengan rekrutmen, artinya pola proses rekrutment sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan norma-norma yang digariskan baik itu dari sisi fisik, kesehatan, psikologi, mental, ideologi," kata Wahyu.

Sebagaimana diketahui, tidak kekerasan fisik di lingkungan prajurit TNI terus berulang. Pada 2023, Prada MZR tewas dianiaya enam seniornya yang bertugas di Batalyon Zeni Tempur 4/TK.

Kemudian, pada 2021, terdapat Sertu Bayu yang juga meninggal dunia, akibat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua perwira saat bertugas di Timika.

3. Sebanyak 20 prajurit menjadi tersangka, termasuk komandan pleton

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (IDN Times)

Sementara, jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan Prajurit Dua Lucky Chepril Namo terus bertambah. Kini jumlah tersangka mencapai 20 prajurit, termasuk yang berpangkat Letnan Dua. Sehari-hari ia merupakan komandan pleton tempat Prada Lucky bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Seperti yang ditanyakan tadi, ada satu (komandan regu) yang ikut ditahan. Karena setiap unit itu kan tentu ada (komandan) di dalam struktur TNI. Ada komandan regu, komandan pleton. Setiap prajurit punya atasan. Jadi, kalau ditanyakan apakah ada levelling itu, tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejadian di unitnya," ujar Wahyu ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).

"Pangkatnya Letda," imbuhnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Jenderal bintang satu itu mengatakan 20 prajurit TNI AD itu kini sudah ditahan di Subdenmpom 91 di Kota Ende, NTT. Pemeriksaan terhadap 20 tersangka itu akan terus dilanjutkan polisi militer untuk mengetahui masing-masing perannya yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

"Sehingga, nanti bisa diterapkan pasal untuk orang per orang. Jadi, tentu tidak akan sama pasal yang akan diterapkan, di mana ancaman hukumannya juga mengikuti pasal yang diterapkan tersebut tidak akan sama antara orang per orang," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us