Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TNI AL Gagalkan Selundupan Kayu Ratusan Juta Rupiah di Tanjung Perak

TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)
TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)
Intinya sih...
  • Ditemukan adanya kayu olahan jenis kayu jati tanpa dokumen sah
  • Barang bukti diserahkan ke Balai Gakkum HUT Jabal Nusra untuk ditindaklanjuti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - TNI AL dalam hal ini Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/9/2025).

Dalam konferensi persnya, Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tentang adanya kontainer berisi kayu yang diduga berasal dari praktik penebangan liar dan tidak dilengkapi dokumen sah.

"Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan Lambusango Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang dikirim ke Surabaya, dimasukan dalam kontainer untuk mengelabuhi petugas dan diangkut menggunakan KM Teluk Flamingo dengan rute Bau-bau, Kendari ke Surabaya,” ujar dia.

1. Ditemukan adanya katu olahan jenis kayu jati

TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)
TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)

Merespons informasi tersebut, tim gabungan dari Kodaeral V dan Gakkum Kehutanan Surabaya melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, tiga peti kemas berisi kayu olahan, yakni jenis kayu jati yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga langsung diamankan.

2. Barang bukti diserahkan ke Balai Gakkum HUT Jabal Nusra untuk ditindaklanjuti

TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)
TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)

Adapun tentang pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Sementara barang bukti langsung diserahkan kepada Balai Gakkum HUT Jabal Nusra untuk ditindaklanjuti.

3. Apresiasi kerja sama TNI AL dan Kementerian Kehutanan

TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)
TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal yang merugikan Negara senilai Rp646 juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/9/2025) (dok. Dispenal)

Kepala Balai Gakkum HUT Jabal Nusra, Aswin Bangun, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan.

"Kerja sama antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antar lembaga dalam memberantas praktik illegal logging," kata dia.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, mengatakan, kepada seluruh prajurit TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan dalam penegakkan hukum di laut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Pengaturan Lelang dan Fee Proyek

22 Sep 2025, 17:18 WIBNews