Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tolak Hasil Pemilu 2024, Perindo Bakal Gugat ke MK

Tolak Hasil Pemilu 2024, Perindo Bakal Gugat ke MK
Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Partai Perindo menolak hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, partainya juga tak ikut menandatangani hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024) malam.

"Sikap Perindo jelas dan tegas, kami tidak menandatangani seluruh hasil rekapitulasi, baik pilpres dan pileg di KPU," ujar Rofiq di kantor DPP Perindo, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

  1. 1. Pemilu 2024 disebut banyak rekayasa

    Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Rofiq mengatakan, Pemilu 2024 banyak rekayasa dan kecurangan. Meski demikian, Rofiq tak menjelaskan bukti konkret terkait dugaan rekayasa dan kecurangan tersebut.

    "Dalam banyak skenario, pemilu kali ini pemilu paling urakan, paling penuh masalah dan penuh dengan rekayasa," ucap dia.

  2. 2. Demokrasi Indonesia tercederai

    Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum DPP Perindo Ferry Kurnia mengatakan, demokrasi Indonesia tercederai pada Pemilu 2024.

    "Saya menilai, demokrasi yang sejatinya itu berupa partisipasi publik dan kompetisi sehat, itu agak tercederai. Ini pemilu cukup brutal dan dilakukan dengan berbagai praktik yang sangat koruptif, nepotisme, tak menjunjung tinggi hukum dan konstitusi yang ada," kata Ferry.

  3. 3. Akan gugat ke MK

    Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Konferensi pers DPP Perindo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Perindo Tama Satriya Langkun menyampaikan partainya juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk pilpres, Perindo sudah sepakat dengan partai koalisi pendukung Ganjar-Mahfud.

    Kemudian, untuk pileg, partainya akan masih mengumpulkan dapil mana saja yang akan melakukan gugatan ke MK. Daftar gugatan Pemilu 2024 ini dibuka dari 21-23 Maret 2024.

    "Untuk kapan daftarnya, kami akan segera lakukan. Kan daftar gugatan dari 21 sampai 23 Maret," ujar Tama.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More