Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tolak Uang Suap, Anggota DPRD Malang Sempat Terima Ancaman

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sidoarjo, IDN Times - Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang menjalani proses sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (5/9). Sidang ini merupakan kali ketiga yang menghadirkan saksi Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono, Ribut Haryanto dan istri terpidana Moh. Arief Wicaksono. Selama persidangan, Subur membeberkan kasus suap P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

1. Dipanggil oleh Ketua DPRD untuk diberi uang Rp17,5 juta

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Subur mengaku pernah menerima uang dari mantan Ketua DPRD Malang Mohamad Arief Wicaksono sebesar Rp12,5 juta. Pemberian uang tersebut dilakukan di rumah Arief pada malam hari sebelum memasuki bulan puasa. "Sebelumnya sudah diberitahu kalau itu pokir (pokok pikiran) yang diberikan dalam bentuk uang. Besoknya saya dipanggil lagi diberi uang tambahan Rp5 juta. Itu malam hari," ujarnya saat persidangan.

2. Sempat mendapat pesan untuk tidak jujur ke KPK saat diperiksa, diancam kalau jujur masuk penjara

Sidang anggota DPRD Malang (IDN Times/Ardiansyah Fajar)
Sidang anggota DPRD Malang (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Lebih lanjut, Subur pun menerima uang tersebut karena yang diketahuinya anggota yang lain juga mendapatkan. Tak lama kemudian, kasus bagi-bagi uang itu mulai terendus penyidik KPK. Dia pun mendapat pesan untuk sepakat tidak jujur saat diperiksa. "Pokoknya harus sepaham, harus tetap solid. Pak Arief mengatakan kalau jujur semua akan masuk penjara," ungkapnya.

3. Subur akui tekah kembalikan uang Rp17,5 juta

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lantaran berbeda pemahaman, Subur pun berinisiatif mengembalikan uang yang telah diterimanya. Dia juga menyarankan ke beberapa anggota dewan lainnya seperti Ribut, Slamet, Suprapto dan Mohan Katelu. "Karena saya kepikiran dan ketakutan. Saya kembalikan Rp12,5 juta sama tambahan dari Pak Arief Rp5 juta. Total 17,5 juta, saya kembalikan yang pertama" pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us