Tolak Usulan BPIP Setara Kementerian, Anggota DPR: Batasi Independensi

- BPIP tidak perlu setara dengan kementerian
- Fungsi spesifik BPIP harus diperkuat
- BPIP harus memberikan arahan ideologis bagi K/L
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo menilai, status kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak perlu disetarakan dengan kementerian. Penataan kelembagaan BPIP harus diarahkan pada penguatan, bukan penyetaraan struktural yang bisa mengaburkan fungsi ideologis lembaga tersebut.
Ia menjelaskan, ideologi negara membutuhkan institusi yang memiliki karakter khusus, yakni kuat, independen, dan tidak terjebak dalam dinamika birokrasi kementerian.
“Pancasila adalah dasar negara. Maka lembaga yang membinanya tidak boleh hanya diposisikan seperti kementerian biasa. BPIP harus punya kewenangan yang kuat dan ruang gerak yang luas agar bisa bekerja lintas sektor,” kata Firman kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
1. Gerak BPIP terbatas bila setara kementerian

Menurut Firman, BPIP mengemban fungsi fundamental yang tidak dimiliki lembaga lain, di antaranya memproduksi, memperkuat, dan mengarahkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, sekaligus memastikan agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan dengan perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika politik nasional.
Karena itu, ia menilai penyetaraan BPIP dengan kementerian justru dapat membatasi fleksibilitas dan independensi yang selama ini menjadi karakter dasar lembaga tersebut.
Lebih jauh, Firman menyoroti fungsi spesifik BPIP yang selama ini menjadi alasan mengapa lembaga tersebut harus diperkuat. Pertama, BPIP bertugas mengembangkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tugas ini mencakup penyusunan program pembinaan ideologi, penyelarasan kebijakan publik dengan nilai-nilai Pancasila, hingga penanaman semangat kebangsaan melalui berbagai kanal edukasi.
Kedua, BPIP hadir sebagai pengarah dan pendidik ideologis bagi masyarakat. Melalui pembinaan, pendidikan, dan penyuluhan, BPIP memastikan pemahaman Pancasila tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi nilai hidup yang benar-benar diamalkan.
“Di titik ini, BPIP bukan sekadar birokrasi. Ia adalah penjaga api ideologi yang harus terus menyala,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.
Ketiga, BPIP berfungsi sebagai lembaga pengawas dan evaluator implementasi Pancasila di berbagai institusi dan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa fungsi ini membutuhkan otoritas yang kuat dan tidak terikat oleh struktur kementerian yang lebih administratif.
“Pengawasan ideologi harus dilakukan dengan standar yang tidak bisa disamakan dengan kementerian. Ini menyangkut hal yang prinsipil tentang arah bangsa,” kata dia.
2. BPIP harus diberikan kewenangan lebih jelas

Firman turut menanggapi kritik yang bermunculan atas pandangannya tersebut. Ia menolak anggapan, ketidaksepakatannya adalah bentuk pelemahan BPIP. Sebaliknya, ia menilai, penyetaraan BPIP dengan kementerian adalah langkah yang dapat melemahkan lembaga tersebut.
“Saya ingin BPIP diperkuat, bukan dibatasi. Kelembagaan yang kuat itu bukan soal disetarakan dengan kementerian, tetapi bagaimana BPIP punya independensi, otoritas, dan pengaruh yang lebih besar dalam membina ideologi negara,” kata dia.
Ia menekankan, penguatan BPIP harus dilakukan melalui pemberian kewenangan yang lebih jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme koordinasi lintas lembaga yang efektif.
3. BPIP harus memberikan arahan ideologis bagi K/L

Firman berpandangan, BPIP harus mampu memberikan arahan ideologis kepada seluruh kementerian dan lembaga, bukan sebaliknya. Menurut dia, menjaga perjalanan ideologi negara bukan hanya tugas BPIP semata, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Namun keberadaan BPIP sebagai lembaga khusus tetap sangat penting.
“Kalau kita ingin Pancasila tetap menjadi nafas bangsa, lembaganya harus kokoh, independen, dan tidak tersandera struktur administratif yang kaku. Inilah alasan mengapa saya menolak penyetaraan BPIP dengan kementerian,” kata dia.
Firman berharap pemerintah dan DPR dapat menempatkan BPIP sesuai porsinya sebagai lembaga strategis yang memegang peranan penting dalam menjaga ideologi negara, sekaligus memastikan Pancasila tetap menjadi bintang penuntun bangsa Indonesia di tengah perubahan zaman.


















