Top 5: Harta Kekayaan Raffi Ahmad hingga Temuan Polisi soal Pagar Laut

Jakarta, IDN Times - Di penghujung bulan Januari, sejumlah berita menarik ditayangkan di kanal News IDN Times sepanjang Jumat kemarin. Salah satunya, berita terungkapnya jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad, yang saat ini menjadi Sfat Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Selain itu, ada juga berita soal dugaan adanya pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terbit di lokasi pagar laut Desa Kohod, Tangerang, Banten.
Untuk mengetahui apa saja berita menarik yang ditayangkan di kanal News IDN Times pada Jumat (31/1/2025), berikut dirangkum dalam Top 5 News.
1. Raffi Ahmad punya harta kekayaan Rp 1 triliun lebih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Jumlahnya, mencapai Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun). Kendati demikian, suami Nagita Slavina ini juga mempunyai utang sebesar Rp136.055.312.674.
2. PPDB resmi diubah menjadi SPMB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami," ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Jumat
3. Polri ungkap 4 temuan hasil penyelidikan kasus pagar laut
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap empat temuan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana pagar laut Desa Kohod, Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, penyelidikan itu dilakukan sejak 10 Januari 2024 atas perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit.
4. Pelantikan kepala daerah diundur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tetap akan digelar di Jakarta, meski jadwalnya diundur.
"Ibu Kota Negara masih tetap di Jakarta. Kalau membaca undang-undang tentang Ibu Kota IKN, ya, bahwa statusnya IKN itu menjadi Ibu Kota Negara, operasional sebagai Ibu Kota Negara, ya, akan ditentukan dengan peraturan presiden," kata dia di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
5. Cara naik transportasi umum nonton konser band Maroon
Konser grup band Maroon 5 di Jakarta akan digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (1/2/2025). Pihak promotor mengimbau penonton untuk menggunakan transportasi umum untuk datang ke acara tersebut.
Head of SBU JIS, Shinta Syamsul Arief, mengimbau para penonton menggunakan transportasi umum untuk menghindari kemacetan.