Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Transformasi Layanan Haji di Makkah: Sepenuhnya Berbasis Syarikah

Suasana jemaah calon haji saat melakukan tawaf, Minggu (11/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Pemerintah Indonesia melakukan transformasi layanan haji dengan skema syarikah di Makkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
  • Penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah, semua jemaah tetap mendapatkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melakukan transformasi layanan haji, yakni dengan skema berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan) secara menyeluruh di Makkah.

"Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal," ujar Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi di Kantor Daker Makkah, dikutip Senin (12/5/2025).

Transformasi besar termasuk dalam hal kloter campuran. Kloter campuran terjadi akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, sehingga membuat satu kloter terdiri atas jemaah lebih dari satu syarikah. Meskipun demikian, PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.

Di Madinah, penempatan hotel tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah. Namun di Makkah, penempatan hotel berdasarkan syarikah. "Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)," sambung Muchlis.

Hingga hari ke-10 operasional haji, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. Secara bertahap, jemaah memperoleh kartu tersebut.

1. Alasan penerapan sistem layanan berbasis syarikah

Suasana di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi saat Musim Haji, Minggu (11/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)

Adapun alasan penerapan layanan berbasis syarikah, sejak 2022 Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.

“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas PPIH.

Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah.

2. Tidak mengurangi hak-hak jemaah

Sebanyak 370 jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Palembang asal OKU Timur mulai bergerak ke Makkah. (Dok. Kemenag Sumsel)

PPIH memastikan, penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.

Seluruh proses layanan juga diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.

3. Kepulangan tetap gunakan skema kloter

Jemaah haji Masih relatif sepi di Masjidil Haram pada hari kesebelas operasional haji 2025. (IDN Times/Rochmanudin)

Muchlis yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan, meskipun di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data, serta kenyamanan sosial jemaah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang solid dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Dengan kerja sama dan kolaborasi kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan," kata Muchlis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us