Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tunggakan Pembayaran PBB Kota Bogor Capai Rp380 Miliar

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari saat foto bersama jelang wawancara acara Gebyar Pajak Kota Bogor 2024 di Braja Mustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024). (Linna Susanti/IDN Times).
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari saat foto bersama jelang wawancara acara Gebyar Pajak Kota Bogor 2024 di Braja Mustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024). (Linna Susanti/IDN Times).
Intinya sih...
  • Tunggakan PBB di Kota Bogor mencapai Rp380 miliar, menunjukkan tantangan besar dalam optimalisasi pendapatan pajak.
  • Sektor pajak restoran, hotel, makanan, dan minuman juga menyumbang tunggakan sebesar Rp22 miliar.
  • Pemerintah Kota Bogor berharap kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan mereka demi kelancaran pembangunan kota.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengungkapkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bogor mencapai Rp380 miliar. Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Kota Bogor dalam optimalisasi pendapatan pajak.

“PR kita masih banyak, PR kita untuk pendapatan itu masih banyak karena sebagai kota besar yang sudah sangat terbangun, harapan kita untuk ekstensifikasinya harus luar biasa dan kaitkan dengan spesifikasi,” kata Hery Antasari saat diwawancarai di lokasi Gebyar Pajak Daerah Kota Bogor yang berlangsung di Auditorium Brajamustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024).

“Selain Kita juga mencari diversifikasi sumber-sumber objek pajak baru begitu, objek pajak baru yang terpenting ada piutang dan piutang dari para wajib pajak yang harus kita dorong untuk dibayarkan,” ungkapnya.

1. Utang pajak restoran dan hotel sebesar Rp22 miliar

Suasana Gebyar Pajak Kota Bogor di Braja Mustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024). (Linna Susanti/IDN Times).
Suasana Gebyar Pajak Kota Bogor di Braja Mustika Hotel & Convention Center, Selasa (17/12/2024). (Linna Susanti/IDN Times).

Hery menyebutkan, selain tunggakan PBB, sektor pajak restoran, hotel, makanan, dan minuman juga menyumbang tunggakan sebesar Rp22 miliar.

Kondisi ini menunjukkan masih ada wajib pajak dari sektor-sektor tersebut yang belum memenuhi kewajibannya, baik karena faktor ekonomi maupun alasan lainnya.

“Ya utang pajak restoran-restoran hotel kemudian makanan minuman dan lain sebagainya Itu itu Rp22 miliar yang pbb-nya sendiri sampai Rp380 miliar,” ujarnya.

2. Dorongan kesadaran wajib pajak

Pinterest
Pinterest

Hery Antasari menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan mereka.

Ia berharap tidak ada pihak yang sengaja menunda pembayaran pajak. Menurutnya, kontribusi positif dari para wajib pajak sangat krusial agar pembangunan Kota Bogor dapat berjalan dengan optimal.

"Saya harapkan kesadarannya untuk kontribusi positif segera membayar utangnya agar Pemerintah Kota Bogor bisa melanjutkan pembangunannya," kata dia. 

3. Target pendapatan 2024 kurang Rp30 miliar

ilustrasi berkas tagihan pajak (unsplash.com/Kelly Sikkema)
ilustrasi berkas tagihan pajak (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Meski menghadapi tunggakan yang signifikan, target pendapatan pajak Kota Bogor pada 2024 hanya tersisa Rp30 miliar dari total yang telah ditetapkan. Pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai upaya, seperti operasi penagihan pajak, untuk mencapai bahkan melebihi target tersebut sebelum tahun berakhir.

APBD Kota Bogor yang disepakati bersama DPRD setempat pada tahun 2024 mencapai sebesar Rp3,035 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,437 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,597 triliun.

“Sudah dibantu oleh Kejari Kota Bogor, tapi masih juga bersisa, masih ada yang berusaha mungkin karena kondisi dan lain sebagainya, ya oleh karenanya mudah-mudahan memang karena kondisi-kondisi tertentu tidak bisa membayar pajak tapi bukan menunda-nunda sengaja,” katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us