UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) akhirnya menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia setelah menuai polemik. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi empat organ UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12/2024)
Yahya menyampaikan, UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.
Pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
Dia mengatakan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," kata dia.
Diketahui, Bahlil jadi sorotan publik karena mendapatkan gelar doktor secara instan. Hal tersebut sempat dibantah oleh Manajemen Universitas Indonesia (UI).
Manajemen UI menjelaskan, gelar doktor yang diraih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI telah memenuhi prosedur yang ada.
Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.
"Sudah (sesuai prosedur). Pak Bahlil terdaftar di SKSG UI pada 2022, seperti juga disampaikan promotornya kemarin saat promosi doktor (promdok)," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (17/10/2024)