Urutan Pangkat Polisi Lengkap dari Bharada hingga Jenderal, Ada Apa saja?

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan tanda kepangkatan tersendiri sejak pisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 1 Januari 2001.
Saat ini, penetapan tingkat pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Meski demikian, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui bahwa Polri memiliki urutan pangkat. Berdasarkan Perkap Nomor 3 Tahun 2016, terdapat tiga golongan kepangkatan Polri yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Berikut selengkapnya golongan dan urutan pangkat Polisi dari Bharada hingga Jenderal.
Urutan Pangkat Polisi
1. Golongan Perwira

Terdapat tiga golongan pangkat Polisi Perwira, yakni:
Perwira Tinggi (Pati)
Pati merupakan jabatan yang paling tinggi pada Polri. Urutan pangkat polisi pada jenjang ini terdiri dari Jenderal Polisi yang menjadi posisi tertinggi di kepolisian.
Urutan berikutnya, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) yang memiliki jabatan penting, lalu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) yang menempati jabatan sebagai atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah (kapolda), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) sebagai posisi paling bawah pada golongan perwira tinggi.
Urutan pangkat:
Jenderal Polisi: 4 bintang
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
Perwira Menengah (Pamen)
Pamen adalah jenjang di bawah pati yang meliputi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sebagai tertinggi pada pangkat ini, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) biasa disebut juga sebagai superintendent atau senior dari Kombespol, dan pangkat paling rendah dari Pamen yaitu Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas sebagai asisten AKBP.
Urutan pangkat:
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati
Perwira Pertama (Pama)
Jenjang di bawah Pamen dan di atas Bintara tinggi yaitu Pama. Terdapat beberapa pangkat pada Pama, seperti Ajun Komisaris Polisi (AKP) yaitu pangkat tertinggi Pama yang biasanya bertugas memegang kontrol untuk bawahannya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira pertama Polri.
Urutan pangkat:
Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok
2. Golongan Bintara

Bintara polisi adalah salah satu tulang punggung di kesatuan militer yang berperan sebagai penghubung antara polisi Tamtama dan polisi Perwira dalam segi operasional. Pelatih dalam instasi Polri berasal dari golongan Bintara untuk merekrut aparat yang profesional.
Terdapat jenjang bintara tinggi yang merupakan senior dari bintara lainnya, yaitu meliputi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Selanjutnya ada Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawasan pada semua brigadir yang ada di bawahnya.
Bawahan Bripka yang dimaksud adalah Brigadir Polisi (Brigpol) dengan tugas memastikan bahwa pangkat Brigadir Polisi satu (briptu) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) sudah menjalankan tugasnya secara tertib dan konsisten.
Urutan pangkat polisi golongan Bintara:
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak
3. Golongan Tantama

Terdapat juga jenjang Tantama pada Polri, jenjang ini merupakan pangkat terendah di kepolisian. Dalam posisi urutan pangkat Polri Tantama, Polisi dituntut untuk menjadi prajurit yang paling siap atas perintah atasan.
Urutan Tantama tertinggi diawali Ajun Brigadir Polisi (Abrip) yang posisinya masih di bawah Bintara. Lalu, disusul Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dan Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) yang merupakan jajaran terendah dalam Ajun Brigadir.
Setelah Abripda terdapat pangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada) yang berperan sebagai pendamai berbagai penyebab konflik agama, penyebab konflik antar suku yang sering terjadi dalam masyarakat.
Urutan pangkat:
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah
Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah
Sebagai informasi mengenai urutan pangkat polisi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Pasal 25 ayat (1) Tahun 2002 tentang Polri, setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.
Pemberian pangkat anggota Polri dilakukan secara selektif dalam upaya pemenuhan kebutuhan, peningkatan kemampuan, pembinaan karir, dan batasan waktu pengabdian personel dalam dinas Polri sesuai periode, persyaratan, dan prosedur.