Usai Digeledah, Ridwan Kamil Berpeluang Dipanggil KPK

- KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
- Ridwan Kamil mengakui rumahnya telah digeledah KPK dan akan kooperatif dengan penyidik.
- Dugaan korupsi di BJB terkait pengadaan barang dan jasa berupa iklan di media massa, telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Ketua DPP Golkar itu pun berpeluang dipanggil KPK.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Selasa (11/3/2025).
1. KPK sempat geledah rumah Ridwan Kamil

Sebagaimana diketahui, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah KPK pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil pun mengakui rumahnya telah di KPK. Ia mengklaim akan kooperatif dengan KPK.
2. KPK sudah tetapkan tersangka

Dugaan korupsi di BJB yang diusut KPK ada pengadaan barang dan jasa berupa iklan di media massa. Peristiwa ini terjadi pada 2021-2023.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas resminya belum diungkapkan ke publik.
3. Kasus ini diduga rugikan negara ratusan miliar rupiah

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengungkapkan kasus ini telah membuat kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, ia tak mengungkapkan jumlah pastinya.
"(Kerugian negaranya) Ratusan miliar (rupiah)," ujar Fitroh.