Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Kapan Hasto Dipanggil ke KPK?

Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu memastikan akan memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dengan status sebagai tersangka. Namun, ia enggan menyampaikan kapan Hasto akan dipanggil oleh penyidik ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia hanya menyebut pemanggilan Hasto ke komisi antirasuah didasarkan pada surat perintah penyidikan terbaru yang dirilis.
"Jadi, sprindik yang kami terbitkan pada tanggal 23 (Desember) kemarin, itu merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Harun Masiku. Sehingga, nanti untuk sprindik yang baru ini, kami tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini. Diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi," ujar Asep ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2024).
Ia pun meminta publik untuk menunggu kapan Hasto akan dipanggil oleh penyidik dengan status sebagai tersangka. "Ditunggu saja nanti ya. Pasti akan kami kabari seperti itu," tutur dia.
Tetapi, ia menyebut tindak pidana apapun maka individu tersebut harus mempertanggungjawabkannya. Sementara, ketika IDN Times tanyakan kepada juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, apakah pemanggilan terhadap Hasto dilakukan pada pekan ini, ia mengaku belum tahu. "Belum ada informasi dari penyidik," katanya.
Sementara, keberadaan Hasto hingga kini belum diketahui. Salah satu rumahnya yang berada di Taman Villa Kartini, Kota Bekasi, dijaga ketat oleh enam anggota Satgas Cakra Buana.
Ia pun disebut akan ke luar kota untuk merayakan Hari Natal pada Rabu esok. "Bapak rencananya mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar gak ada orang," ujar Koordinator Satgas Buana DPC PDIP Kota Bekasi, Donbosco Wara pada hari ini.