Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementeri Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (20/5/2025).
KPK saat ini tengah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan. Belum diketahui hasil penggeledahan ini karena masih berlangsung.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut tetapi tidak menjelaskan detailnya.
"Benar, Tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemnaker," ujar Budi Prasetyo.