Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usut Motif Pembunuhan Ibu Hamil, Polisi Datangkan Saksi dari Lampung

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan pihaknya akan memanggil saksi dari Lampung terkait kasus pembunuhan wanita hamil, RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hady menuturkan, saksi tersebut berasal dari pihak keluarga pelaku, Agustami (27) dan keluarga korban, RN.

"Ada, itu kita panggil dari keluarga dari tersangka dan maupun korban (sebagai saksi," kata dia saat ditemui usai konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (23/4/2024).

1. Polisi buka suara soal peluang tersangka bertambah

Konferensi pers kepolisian terkait kasus pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (23/4/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pihak kepolisian menyebut, berdasarkan hasil penyidikan sementara sejauh ini hanya Agustami yang dijadikan tersangka.

Namun Hady tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Kalau sejauh ini yang kita lakukan penyelidikan masih ada satu. Kalau nanti bertambah ya, penggugurannya janin itu tapi kan kita nggak tahu apakah dia beli obat sendiri atau datang ke tempat dukun anak misalnya," ujarnya.

2. Korban berstatus sudah menikah, pelaku masih lajang

Konferensi pers kepolisian terkait kasus pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (23/4/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Status RN diketahui sudah menikah dan berkeluarga. Sementara, Agustami masih lajang. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan akan memastikan status tersebut.

"Kalau kita sampaikan dengan gamblang, ini kan saksi-saki belum dateng nih, karena juga keluarga-keluarga korban kan berada di Lampung. Yang pasti informasi yang kita dapatkan bahwa si tersangka ini adalah masih lajang, kemudian korbannya sudah berkeluarga," beber Hady.

3. Pelaku minta maaf dan doakan korban

Konferensi pers kepolisian terkait kasus pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (23/4/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saat ditemui di lokasi yang sama, Agustami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, RN (34) atas perbuatannya. Ia mengaku menyesali peristiwa pembunuhan tersebut.

"Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya. Dan saya sangat menyesalinya," kata dia.

Agustami juga mendoakan agar RN diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan.

"Semoga korban diterima di sisi Allah SWT," katanya sambil menunduk dengan tangan diborgol.

Saat ditanya awak media, ia mengaku hubungannya dengan RN sudah terjalin selama tiga tahun.

"(Hubungan dengan RN) tiga tahun," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us