Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usut Pencucian Uang, KPK Panggil Eks Petinggi Lippo Eddy Sindoro

Tersangka kasus suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/10/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Tersangka kasus suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/10/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Intinya sih...
  • Eddy Sindoro dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang Nurhadi.
  • Pemeriksaan dilakukan beberapa kali di Gedung Merah Putih KPK.
  • KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Nurhadi dan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Eddy kali ini dipanggil terkait kasus dugaan pencucian uang Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang tengah diusut KPK.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas Tersangka NHD," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (13/8/2024).

1. Eddy Sindoro beberapa kali dipanggil KPK

Tersangka kasus suap Peninjauan Kembali (PK) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/10/2018). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tersangka kasus suap Peninjauan Kembali (PK) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/10/2018). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Eddy Sindoro sempat beberapa kali diperiksa KPK terkait pencucian uang Nurhadi. Terakhir, ia dipanggil pada Januari dan Maret 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.

2. KPK sempat periksa sejumlah pihak

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KPK diketahui masih mengusut dugaan pencucian uang Nurhadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengusut kasus ini.

Beberapa sosok yang diperiksa KPK terkait pencucian uang Nurhadi antara lain Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Dito Mahendra.

3. Nurhadi dijebloskan ke penjara

Nurhadi kini telah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat karena terbukti menerima suap penanganan perkara. Ia akan dikurung selama enam tahun di sana.

Eksekusi itu berdasarkan putusan MA RI Nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 45/Pid.Sus TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021.

Kemudian, KPK mengembangkan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang. Nurhadi diduga mengalihkan aset dari uang yang diterimanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us