Usai Viral Ojol, Dishub Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Motor Diangkut

- Dishub DKI menegaskan penertiban parkir liar akan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan memberi waktu sekitar lima menit sebelum motor diangkut.
- Kepala Dishub Budi Awaluddin menjelaskan motor milik pengemudi ojol Sulis Agung langsung dikembalikan hari itu juga tanpa biaya, setelah membuat surat pernyataan.
- Budi mengajak petugas Dishub untuk menegakkan aturan dengan empati, profesionalisme, dan komunikasi yang baik agar penertiban tetap tegas namun manusiawi.
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan, Budi Awaluddin, menegaskan kasus pengemudi ojek online, Sulis Agung Wibowo yang viral saat kegiatan penertiban parkir liar di Jakarta Timur hingga viral menjadi pembelajaran.
Dia mengatakan penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub DKI akan dilakukan secara humanis, persuasif, dialog, namun tetap tegas.
"Jadi jangan ada nanti, kita tunggu dulu dalam jangka waktu 5 menit, ini ada nggak motornya, orangnya ada di sini. 5 atau berapa menit kita lihat," kata Budi di depan para pengemudi ojol di Balai Kota, Minggu (21/6/2026).
1. Petugas Dishub lakukan dialog sebelum sepeda motor dibawa

Budi mengatakan petugas akan melakukan dialog saat melakukan penertiban, bahwa yang dilakukan melanggar aturan. Apabila, sepeda motor sudah diangkut petugas, maka bisa diturunkan dalam proses dialog tersebut.
"Kita beritahu salah parkirnya, dan ke depan jangan diulangi kembali. Kalau memang sudah dinaikkan motornya dan ada orangnya, maka kita turunkan dan kita ajak dialog teman-teman semua,"ucapnya.
2. Dishub DKI kembalikan sepeda motor Sulis

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga meluruskan narasi kejadian viral yang menimpa pengemudi ojol, Sulis Agung. Dia menegaskan, bahwa saat kejadian sepeda motor Sulis dikembalikan saat itu.
"Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, pak Sulis atau Pak Agung, di saat dinaikkan (sepeda motor), dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun," tegasnya.
3. Penertiban dilakukan humanis

Budi memahami bahwa penegakan aturan tidak mudah. Menurutnya, setiap penertiban harus dilakukan secara humanis dan sesuai SOP, profesional, berempati, namun tetap tegas, dan mengedepankan komunikasi yang baik.
"Ini teman-teman Dishub, cukup jelas ya apa yang saya sampaikan? Apakah kita bisa mengedepankan penertiban humanis, manusiawi, dan persuasif di selanjutnya? Apakah bisa? Siapa yang yakin bahwa kita bisa melakukan dan angkat tangannya bilang SAYA!" ucap Budi yang diikuti petugas Dishub yang mengangkat tangannya dan diiringi riuh tepuk tangan pengemudi Ojol.



















