Klarifikasi Lengkap UI Soal Tuduhan Ajarkan Seks Bebas kepada Maba

UI sayangkan pengkritik tidak memahami konteks presentasi

Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi mengenai materi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dituding mendukung praktik seks bebas. Polemik ini bermula dari unggahan Instagram Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR RI, Al Muzammil Yusuf, pada Senin (14/9/2020) kemarin.

Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik, Al Muzammil menyampaikan bahwa banyak wali mahasiswa yang protes karena materi PKKMB tentang “Peduli, Hindari, dan Cegah Tindak Kekerasan Seksual” dianggap mendukung seks bebas. Al Muzammil menampilkan potongan slide pada materi PKKMB yang sedang membahas sexual consent (kesadaran seks).

Menurutnya, sexual consent adalah budaya Barat yang tidak sesuai dengan nilai agama, kultur bangsa, serta tujuan pendidikan di Indonesia. Dia khawatir, pengamalan dari sexual consent adalah muda-mudi bisa melakukan hubungan seksual di luar nikah asalkan keduanya setuju, sadar, dan sukarela.
 
“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” demikian pernyataan Al Muzammil.

1. UI menyayangkan penjelasan yang tidak menyeluruh

Klarifikasi Lengkap UI Soal Tuduhan Ajarkan Seks Bebas kepada MabaTangkapan layar Al Muzammil Yusuf menyampaikan kritik kepada Universitas Indonesia (Instagram/almuzammil.yusuf)

Sekretaris UI, Agustin Kusumayati, menyayangkan penafsiran sepihak dan tidak menyeluruh mengenai materi tersebut. Akibatnya, UI dituding sebagai institusi pendidikan yang mendukung seks bebas. Kepada awak media, Agustin menunjukkan slide yang dimaksud Al Muzammil secara menyeluruh.
 
Ada dua hal yang tidak disampaikan Al Muzammil dalam unggahannya. Pertama, dia tidak menyampaikan narasi penjelasan. Padahal, penjelasan berupa narasi audio juga ada melengkapi narasi teks di setiap slide. Kedua, Al Muzammil hanya menjelaskan satu penggalan slide saja, sehingga konteks menyeluruh dari slide tersebut malah bias.
 
Agustin menekankan, sebelum membahas mengenai sexual consent, yang penting untuk diperkenalkan terlebih dahulu adalah tentang kekerasan seksual. Artinya, satu slide berhubungan dengan slide lain. Kemungkinan misintepretasi dalam memahami satu slide tanpa melihat slide lainnya sangat besar. Agustin menyayangkan pengkritik tidak memahami konteks slide-nya secara menyeluruh.

Slide ini memang dijelaskan apa itu consent, tapi jelas sekali konteksnya mengenai kekerasan seksual. Bahwa kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi mana kala tidak ada sexual consent. Konteksnya berkaitan dengan kapan sebuah tindakan dapat dikatakan kekerasan seksual,” papar Agustin melalui konferensi pers virtual, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: 4 Fakta Tentang Pelecehan Seksual yang Jarang Disadari Orang Awam

2. Menyajikan disclaimer di awal video

Klarifikasi Lengkap UI Soal Tuduhan Ajarkan Seks Bebas kepada MabaTangkapan layar konferensi pers dengan Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati (Dok. IDN Times)

Sejak awal, Agustin menyadari bahwa pembahasan seksual masih perkara tabu di Indonesia. Jangankan seputar kekerasan seksual, materi kuliah yang dia bawakan seputar kesehatan reproduksi saja kerap disalahpahami pihak-pihak tertentu apabila tidak mengerti konteksnya.
 
Oleh karena itu, video yang semula diunggah dalam akun YouTube Direktorat Kemahasiswaan, karena kegiatan PKKMB dilakukan secara online, menyampaikan disclaimer pada bagian awal video.
 
“Perlu diingatkan, bahwa materi ini mungkin dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, membangkitkan emosi, atau bahkan trauma. Jika terjadi demikian, kamu dapat menghentikan sesi ini. Dan jika diperlukan kamu dapat mengakses pelayanan konseling yang tersedia di UI,” demikian bunyi disclaimer tersebut.

3. Mencegah mahasiswa menjadi korban kekerasan seksual

Klarifikasi Lengkap UI Soal Tuduhan Ajarkan Seks Bebas kepada MabaIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Menurut Agustin, materi ini penting sebagai upaya melindungi mahasiswa menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual. Keputusan ini diambil setelah beberapa kasus kekerasan seksual yang korban dan pelakunya adalah mahasiswa UI.
 
“Justru karena kami mengamati kejadian-kejadian (kekerasan seksual) di dalam kampus, maka di dalam kegiatan mahasiswa baru kami perkenalkan kekerasan seksual. Bagaimana caranya untuk menghindar, mencegahnya, atau kalau lihat kejadiannya, apa yang bisa kita lakukan. Justru PKKMB ini sebagai respons kami terhadap situasi bersama,” papar dia.  

Baca Juga: Sulitnya DPR Membahas Penghapusan Kekerasan Seksual secara Serius

4. Belum bisa menjamin apakah seksualitas akan terus diajarkan kepada mahasiswa

Klarifikasi Lengkap UI Soal Tuduhan Ajarkan Seks Bebas kepada MabaIDN Times/Universitas Indonesia

Kendati menuai kritik, banyak juga pihak yang memuji langkah UI mendobrak tabu seputar seks kepada mahasiswa baru. Menanggapi hal itu, Agustin tidak bisa memastikan apakah UI akan terus memberikan kuliah atau pemahaman seputar seks kepada mahasiswanya.
 
Namun, Agustin memastikan, UI akan sigap menyikapi isu seksualisme sesuai konteks tertentu. Pasalnya, dia mempertimbangkan nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia tentu berbeda dengan nilai di Barat.
 
“Yang pertama harus disampaikan mengenai seksualitas adalah values, nilai. Kedua, harus diperjelas konteksnya tentang apa. Jadi saya tidak bisa mengatakan ‘ya kita akan mengajarkan sexual consent’. Harus jelas dulu apa konteksnya? Supaya tidak bertentangan dengan nilai bangsa kemudian akan menimbulkan kontraproduktif,” tutup dia.

Baca Juga: Soal Pelecehan Seksual, Kampus Belum Aman bagi Perempuan!

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya