Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Menu Irjen Sambo di Aplikasi Ojek Online, Ternyata Jengkol

ilustrasi HP (pixabay.com/JESHOOTS-com)
ilustrasi HP (pixabay.com/JESHOOTS-com)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini nama Ferdy Sambo memang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, lantaran ada kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Tetapi, baru-baru ini nama Ferdy Sambo juga ramai jadi sorotan setelah digunakan sebagai salah satu menu makan di restoran yang terdaftar di aplikasi ojek online (ojol). Hal ini, diduga kuat sebagai salah satu cara agar restoran tersebut bisa menonjol di antara para pesaingnya.

1. Diunggah oleh akun Twitter

Menu bernama Irjen Sambo di aplikasi ojek online (Twitter.com/@cinnamongirlc)
Menu bernama Irjen Sambo di aplikasi ojek online (Twitter.com/@cinnamongirlc)

Menu makanan yang mengambil nama dari Irjen Ferdy Sambo ini, pertama kali diketahui dari unggahan sebuah akun Twitter bernama @cinnamongirlc pada 6 Oktober 2022 lalu.

Akun tersebut mengunggah sebuah screen capture dari aplikasi ojol, yang menunjukkan sebuah menu bernama Irjen Sambo yang dijual dengan harga Rp15 ribu per porsi. Ternyata, menu tersebut merupakan kependekan dari menu makanan jengkol yang bernama "Irisan Jengkol Sambal Balado".

2. Ferdy Sambo akan disidang perdana 17 Oktober 2022

Ferdy Sambo saat tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Sambo mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri dengan nomor 052. (IDN TImes/Irfan Fathurahman)
Ferdy Sambo saat tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Sambo mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri dengan nomor 052. (IDN TImes/Irfan Fathurahman)

Di sisi lain, Pengadilan Negara Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya.

Sidang yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal itu akan dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022.

3. Sidang akan terbuka untuk umum

Ferdy Sambo (dok. Humas Kejagung)
Ferdy Sambo (dok. Humas Kejagung)

Sidang Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya ini, akan digelar secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," jelas Saut Maruli Tua Pasaribu, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/10/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fadhliansyah Fadhliansyah
Dwifantya Aquina
Fadhliansyah Fadhliansyah
EditorFadhliansyah Fadhliansyah
Follow Us