Viral Mobil RI 24 Masuk Busway, TransJakarta Pastikan Penindakan

- Transjakarta izinkan mobil masuk jalur busway dalam kondisi darurat
- Tidak bisa melakukan penindakan, akan pasang separator dan digitalisasi portal
- Kerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelanggar jalur busway
Jakarta, IDN Times – Transjakarta buka suara terkait video yang merekam mobil dengan plat RI 24 masuk ke dalam jalur khusus busway hingga viral di media sosial.
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, mengatakan bahwa mobil yang ingin masuk jalur busway diizinkan jika dalam kondisi darurat.
"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya dalam kondisi darurat. Kemudian, kepala negara diizinkan. Tetapi di luar dari itu, tidak mendapatkan izin untuk masuk," ujar Joseph di Jakarta Timur, Kamis (6/2/2024).
1. Penindakan melalui tilang elektronik

Joseph mengatakan bahwa Transjakarta tidak bisa melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang masuk ke dalam jalur busway. Untuk itu, pihaknya akan memastikan separator ada di setiap celah.
"Kemudian yang kedua, kita akan melakukan digitalisasi portal dan penindakan melalui tilang elektronik," ujarnya.
2. Kerja sama dengan kepolisian

Joseph juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelanggar, termasuk masyarakat umum.
"Serta polisi militer, jika memang ada anggota TNI yang memasuki (jalur busway), nanti dapat ditindak," katanya.
3. RI 24 lewat jalur Transjakarta

Diketahui, sebuah mobil berplat RI 24 viral di media sosial karena masuk ke dalam jalur busway. Dalam rekaman yang dibagikan oleh akun X @BebySoSw* pada 4 Februari 2025, sebuah mobil putih dengan pelat nomor RI 24 menerobos jalur busway dengan pengawalan petugas kepolisian.
"RI 24 lewat jalur busway, hayoo tebak! Ubur-ubur ikan lele, senggol dong, le," cuit pemilik akun tersebut.