Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Pemotor Paksa Terobos Jalur TransJakarta dan Dorong Petugas Jaga

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Video yang memperlihatkan pengendara sepeda mencoba menerobos jalur TransJakarta viral di media sosial. Bahkan, salah seorang pengendara mendorong petugas sterilisasi yang berjaga.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Prasetia Budi, mengungkapkan pihaknya saat ini masih memburu identitas pengendara tersebut. 

“Pengendara di video tersebut sedang kami selidiki identitasnya untuk tujuan penegakan aturan. Dengan ini kami berharap bisa menjadi contoh pengendara lain untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Prasetia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).

Ia mengakui upaya menerobos jalur TransJakarta bukan kali pertama ini terjadi, bahkan ada kejadian yang memakan korban jiwa. Dalam upaya penerobosan itu, ia mengatakan tidak sedikit pengendara justru memarahi petugas yang mengingatkan kesalahannya.

1. Jalur busway hanya untuk TransJakarta

Ilustrasi bus Transjakarta. (Dok. Humas Transjakarta)

Prasetia mengingatkan jalur busway hanya boleh dilalui kendaraan TransJakarta. Sehingga, menurutnya, kendaraan yang memasuki jalur busway bisa membahayakan diri sendiri dan TransJakarta.

"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain TransJakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” ujar Prasetia.

Pihak TransJakarta akan selalu tegas dalam menegakkan aturan aturan yang berlaku.

2. Kerja sama TransJakarta dengan berbagai pihak untuk menegakkan aturan

Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Prasetia menambahkan, untuk memastikan peraturan berjalan dengan baik, TransJakarta melengkapi semua armada dengan CCTV di bagian depan dan belakang bus. TransJakarta juga menyediakan portal jalur busway, khususnya di daerah padat, serta menyiagakan petugas sterilisasi jalur.

“Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selanjutnya, TransJakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya,” kata dia

Dia mengatakan Tansjakarta tetap mengimplementasikan semua aturan yang berlaku. Salah satunya Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, Pasal 2 ayat (7) yang menyatakan secara tegas bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur TransJakarta.

3. Pengendara motor menumpuk di depan portal jalur busway untuk menerobos

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas (Dok. Humas Transjakarta)

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor mendorong petugas sterilisasi yang menjaga portal jalur busway. Kejadian tersebut terjadi di jalur busway sekitar halte Taman Kota, koridor 3 (Pasar Baru –Harmoni), pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 07.40 WIB.

Dalam tayangan video itu, terlihat sejumlah pengendara motor menumpuk di depan portal jalur busway. Ada dua orang petugas sterilisasi jalur tengah menghadang beberapa pengendara motor yang bersikeras menerobos jalur busway. Tetapi, tetap saja para pengendara sepeda motor tersebut ingin menerobos.

Tak lama kemudian, salah seorang pengendara turun dari motornya dan mendorong petugas salah seorang petugas sterilisasi berompi hijau. Suara klakson serta kondisi macet juga kian tergambarkan sepanjang video tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us