Viral Seminar Bela Negara Perlu Input NIK untuk Daftar, Begini Kata UI

- Seminar Bela Negara Nusantara Shield di UI meminta NIK dan foto KTP pada formulir pendaftaran
- Permintaan data pribadi untuk sertifikat dari Kementerian Pertahanan, bukan dari UI
- Peserta diberi opsi untuk mendapatkan sertifikat dengan melengkapi data diri atau tidak
Jakarta, IDN Times - Seminar Bela Negara Nusantara Shield yang diadakan almuni Menwa Universitas Indonesia (UI), menjadi sorotan publik di media sosial. Hal itu lantaran seminar yang dijadwalkan pada 10 Mei 2025 di Gedung Balai Purnomo Prawiro, FISIP UI itu meminta identitas pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Permintaan itu muncul ketika mengisi formulir pendaftaran yang tercantum dalam balihonya. Berdasarkan keterangan dari panitia, seminar itu mengambil tajuk "Nusantara Shield" dan tema Cybersecurity for Nation Building: Peran Generasi Muda dalam Melindungi Aset Digital Negara". Seminar itu diisi empat pembicara, termasuk staf khusus Menteri Pertahanan bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier.
Publik pun bertanya-tanya alasan kegiatan seminar keamanan siber malah diminta foto KTP.
"Hati-hati yang ikut seminar di UI dengan narasumber Om Deddy. Soalnya link pendaftarannya wajib isi NIK dan foto KTP. Seminar cyber security kok minta foto KTP? Ini sama aja serahin data diri buat dipantau pergerakan kalian sama pemerintah," demikian isi cuitan di media sosial, dikutip Rabu (23/4/2025).
Unggahan di media sosial itu telah dilihat 2,1 juta kali. Belakangan disebut data berupa NIK dan foto KTP dibutuhkan hanya bagi peserta yang ingin mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertahanan. Lantas apa penjelasan UI soal seminar bela negara yang jadi sorotan tersebut?
1. NIK dan foto KTP dibutuhkan untuk keperluan sertifikat dari Kemhan

Sementara, seminar bela negara itu merupakan inisiatif dari Ikatan Alumni Menwa UI. Tetapi ketentuan untuk bisa memperoleh sertifikat ditentukan Kementerian Pertahanan.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan data berupa NIK dan foto KTP dibutuhkan untuk keperluan sertifikat.
"NIK dan foto KTP dibutuhkan 100 pesen hanya untuk kebutuhan sertifikat yang akan dikeluarkan oleh Kemhan, di mana sertifikat yang diberikan adalah bagian dari dokumen resmi negara," ujar Arie kepada IDN Times melalui pesan pendek, Selasa (22/4/2025).
Arie menambahkan dokumen resmi negara yang dimaksud, yaitu Kemhan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait NIK.
"Karena sertifikat ini dikategorikan dokumen resmi negara, maka diminta otentifikasi penerima dokumen tersebut. Salah satunya adalah dokumen identitas," katanya.
IDN Times mencoba mengecek tautan tersebut, apakah masih terdapat opsi registrasi dengan memasukan NIK dan foto KTP. Tautan itu tak lagi mencantumkan permintaan NIK dan foto KTP. Panitia hanya mewajibkan peserta mengisi apakah menginginkan sertifikat bela negara usai mengikuti seminar.
2. Panitia sebut sertifikat seminar bela negara akan dapat penomoran khusus dari Kemhan

Sementara, Ketua Iluni Menwa UI, Mona Liza, mengatakan sejak awal sudah diberikan opsi bagi peserta yang menginginkan sertifikat dan tidak. Apabila peserta ingin mendapatkan sertifikat bela negara yang diterbitkan Kemhan, maka peserta perlu melengkapi data dirinya.
"Bila peserta hanya ingin mengikuti seminarnya saja tanpa mendapatkan sertifikat bela negara, maka peserta tak perlu melakukan input data diri seperti NIK dan foto KTP," ujar Mona kepada IDN Times melalui pesan pendek, kemarin.
"Pada bagian formulir pendaftaran telah kami cantumkan bagian persetujuan untuk penerbitan sertifikat atau tidak dengan merujuk kepada kedua kondisi tadi," imbuhnya.
Mona menjamin data peserta hanya akan digunakan untuk kepentingan penerbitan sertifikat bela negara oleh Kemhan. Mona merespons komentar warganet bahwa data-data pribadi yang diinput peserta berpotensi disalahgunakan pada pemilu 2029.
Selain itu, Mona juga mengamini pernyataan Direktur Humas dan Media UI, Arief Afriansyah. Sertifikat bela negara yang dikeluarkan langsung oleh Kemhan akan mendapat penomoran khusus.
"Itu sebabnya perlakuannya berbeda dengan sertifikat seminar pada umumnya," katanya.
3. Sertifikat tak bisa dirilis tanpa ada data NIK dan foto KTP

Ketika ditanyakan apakah tetap memungkinkan peserta tetap mendapatkan sertifikat tanpa memberikan data berupa NIK dan foto KTP, Mona menepisnya. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat adalah Kemhan.
"Tidak (bisa dapat sertifikat tanpa NIK). Karena yang mengeluarkan (sertifikat) bukan kami. Tapi kementerian karena ada penomeran khusus," katanya.
Namun, respons warganet justru mempertanyakan ketidakselarasan antara tema seminar dengan permintaan data pribadi berupa foto KTP dan NIK. Menurut mereka, lantaran sering kali terjadi kebocoran data pribadi warga di pasar gelap dan tidak ditangani serius, sudah sepatutnya publik curiga.
"Semua yang upload-upload gini mesti ditulis disclaimer 'ditangani sesuai dengan ketentuan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi)' dah. Udah jadi undang-undang, gak kedengeran di publik implementasinya kyak apa," cuit warganet.
"Seminar cyber security malah suruh isi NIK dan upload KTP. Hahaha..." kata warganet lainnya.
"Lha, ngapain juga negara minta NIK sama foto KTP kita? Wong, semua data diri kita aja negara tahu kok. Bahkan, KTP kita yang nerbitin juga negara kan," tanya warganet.
Ada pula warganet yang menduga NIK dan foto KTP dibutuhkan lantaran akan didaftarkan menjadi anggota Menwa UI.
"Ini mah buat didaftarin keanggotaan. Gue juga pernah soalnya bikin acara kyak gini. Soalnya ditargetin dari pusat harus menarik banyak orang," kata warganet.