Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wagub Riza Beri Sinyal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Segera Dibuka

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota tengah dalam proses untuk dibuka kembali, usai adanya pelonggaran secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Insyaallah pada waktunya Ruang Terbuka Hijau juga akan dibuka," kata Riza di Jakarta Timur, Minggu (17/10/2021).

1. Pembukaan tiap tempat dilakukan bertahap

default-image.png
Default Image IDN

Riza mengatakan pembukaan tiap tempat harus dilakukan secara bertahap karena sekalipun COVID-19 sudah mulai turun tak semua tempat bisa langsung dibuka. 

Menurut dia, meski kasus COVID-19 di DKI terus menurun dan vaksinasi di Jakarta juga terus digenjot, namun tidak serta merta langsung seluruh kegiatan masyarakat dibuka.

"Tapi tidak serta merta semuanya dibuka, perlu waktu, proses dan tahapan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

2. Ada pelonggaran tapi sejumlah tempat masih ditutup

Stadion Utama Gelora Bung Karno (IDN Times/Herka Yanis)
Stadion Utama Gelora Bung Karno (IDN Times/Herka Yanis)

Melansir dari ANTARA, saat ini, sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.182 soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sejumlah pelonggaran dilakukan di antaranya mal, tempat wisata tertentu, restoran hingga sarana olahraga.

Walau demikaian kegiatan di fasilitas umum seperti area publik, taman dan tempat wisata umum lainnya masih ditutup sementara. Salah satu kawasan hijau yang sudah dibuka yakni Hutan Kota yang ada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

3. Hutan kota dibuka tapi pengujung dibatasi

Ilustrasi Pohon (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi Pohon (IDN Times/Sunariyah)

Akun instagram @temantaman, Hutan Kota rencananya dibuka Selasa-Minggu pukul 06.00-10.00 dan 15.00-18.00 WIB.

Selain itu, ada pembatasan pengunjung maksimal 150 orang dan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur, waktu berkunjung dibatasi selama satu jam yang berlaku situasional agar tidak terjadi antrean.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo ke Presiden Korea: Anak Muda Indonesia Tergila-gila K-pop

01 Nov 2025, 14:57 WIBNews