Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Ramai Disebut Kena OTT

- Erwin telah memenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung.
- Erwin diperiksa oleh Kejari Bandung sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, tanpa status tersangka.
- Kejaksaan masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung, tanpa ada tersangka yang ditetapkan.
Jakarta, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara usai ramai disebut-sebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu merupakan hoaks. Erwin memastikan tidak ada peristiwa OTT ataupun penangkapan yang dilakukan pihak kejaksaan.
"Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
1. Erwin telah memenuhi panggilan klarifikasi

Erwin menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan oleh Kejari Bandung sebagai saksi. Ia mengatakan dirinya juga telah memenuhi panggilan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejari Bandung dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," ujarnya.
2. Erwin diperiksa sebagai saksi

Sebelumnya, Kejari Bandung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Kejari Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menjelaskan Erwin diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi ini sebagai saksi. Ia memastikan Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan yang pihaknya lakukan.
"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih bersatu sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
3. Kejaksaan masih mengumpulkan barang bukti

Irfan menyebut belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung ini. Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," katanya.




















