Wamendagri Jamin Anggaran PSU Kabupaten Boven Digoel Tersedia

- Anggaran PSU di Kabupaten Boven Digoel mencapai Rp30 miliar
- Wamendagri memastikan ketersediaan anggaran dan pentingnya menjaga integritas serta transparansi dalam pelaksanaan PSU
- Keputusan rapat bersifat mengikat dan didukung oleh APBD Provinsi Papua Selatan, alokasi dana akan disalurkan kepada lembaga penyelenggara pemilu dan unsur pengamanan
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel telah tersedia dan siap disalurkan kepada pihak penyelenggara.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi PSU Kabupaten Boven Digoel yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan, Senin (19/5/2025).
“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujar Ribka.
1. PSU tanggung jawab bersama

Ia menegaskan, pelaksanaan PSU merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, seluruh pihak harus turut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” jelasnya.
2. Soroti integritas dan transparansi tahapan PSU

Lebih lanjut, Ribka juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU. Ia berharap proses yang telah berlangsung menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, dan disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka, bersifat mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu.
“Kita akan terus mengawal hal tersebut,” tegasnya.
Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Apolo.
3. Total anggaran yang disepakati hingga Rp30 miliar

Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting mengenai alokasi anggaran PSU. Total anggaran yang disepakati sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dan didukung oleh APBD Provinsi Papua Selatan.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada lembaga penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, serta unsur pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU.
Turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan.