Wamendagri soal PSU Pilkada: Rakyat Harus Segera Dilayani

- Kemendagri dukung pelaksanaan PSU Pilkada 2024
- Ribka Haluk minta kesalahan serupa tidak terulang
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Komitmen itu dinyatakan Wamendagri, Ribka Haluk, saat memimpin Rapat Kesiapan Pilkada bagi daerah yang melaksanakan PSU Pilkada secara virtual pada Kamis (3/4/2025).
Pertemuan virtual itu guna memperoleh gambaran terkait kesiapan pelaksanaan PSU Pilkada, yang akan berlangsung pada 5 dan 9 April 2025.
"Penegasan dari kami adalah bahwa PSU harus berjalan lancar, tanpa adanya temuan-temuan yang sebenarnya tidak terlalu penting," kata Ribka Haluk dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/4/2025),
1. Minta tidak ada pihak yang menghambat prosesnya

Ribka mengatakan, PSU Pilkada 2024 merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan tahapan demokrasi berjalan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat di daerah bersangkutan. Ribka pun berharap tidak ada pihak yang menghambat prosesnya.
Ribka meminta pelaksanaan PSU dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pemilihan di masa mendatang.
"Sangat diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena masyarakat harus segera dilayani oleh pemimpin yang dipilih," ujar Ribka.
2. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak

Kemendagri telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan dari Polri-TNI untuk menciptakan suasana yang kondusif selama PSU.
Kemendagri juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
Dia berharap, hasil pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat untuk melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi daerah masing-masing.
3. Ada lima kabupaten dan satu kota yang gelar PSU

Diketahui, terdapat lima kabupaten dan satu kota yang akan melaksanakan PSU Pilkada pada 5 April 2025. Adalah Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, serta Kota Sabang.
Sementara, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang ke 9 April 2025, yang sebelumnya 5 April 2025. Jadwal harus digeser karena bertepatan dengan peribadatan umat Kristen Advent, yang mayoritas mendiami wilayah sekitar TPS setempat.