Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wamenkomdigi: Anak-Anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos

Wamenkomdigi: Anak-Anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Tiga dari lima anak di Indonesia diketahui memalsukan usia untuk bisa mengakses media sosial, menunjukkan lemahnya sistem verifikasi umur di platform digital.
  • Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam penerapan PP TUNAS karena mekanisme identifikasi usia masih bergantung pada teknologi masing-masing platform yang harus tetap menjaga data pribadi pengguna.
  • Sejumlah platform mulai memakai algoritma untuk mendeteksi akun anak di bawah umur, sementara pemerintah menekankan pentingnya peran orang tua dan menjadikan Indonesia pelopor PP TUNAS di Asia Tenggara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan anak-anak masih mudah mengakali sistem verifikasi usia di media sosial, akibat lemahnya mekanisme identifikasi umur pada sejumlah platform digital.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS

Table of Content

1. Tiga dari lima anak memalsukan usia untuk akses medsos

1. Tiga dari lima anak memalsukan usia untuk akses medsos

Wamenkomdigi: Anak-anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos
freepik.com/freepik (ilustrasi penggunaan media sosial anak di bawah umur)

Nezar mengungkapkan, praktik memalsukan usia saat membuat akun media sosial masih marak dilakukan anak-anak. 

Berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia agar bisa masuk ke platform media sosial. 

“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” kata Nezar dikutip dari ANTARA, Minggu (5/7/2026).

2. PP TUNAS masih terkendala verifikasi usia

Wamenkomdigi: Anak-anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria (IDN Times/Misrohatun)

Nezar menilai, salah satu hambatan terbesar dalam penerapan PP TUNAS terletak pada sistem verifikasi usia. Sebab, sistem identifikasi umur saat ini sepenuhnya bergantung pada mekanisme yang dimiliki masing-masing platform digital. 

Ia menjelaskan, pemerintah telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi. 

“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun, identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelas Nezar.

3. Platform mulai gunakan algoritma untuk deteksi usia

Wamenkomdigi: Anak-anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos
ilustrasi algoritma (unsplash.com/Jotform)

Sejumlah platform, menurut Nezar, mulai memperketat sistem identifikasi usia dengan memanfaatkan algoritma untuk membaca pola aktivitas pengguna.

Lewat algoritma, platform dapat mendeteksi akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk saat mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.

Nezar pun menyebut, ada anak yang sudah tidak dapat mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur. 

“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” ujar Nezar. 

4. Orang tua tetap jadi garda utama dalam pengawasan anak

Wamenkomdigi: Anak-anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos
ilustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Nezar menilai, pendampingan dari orang tua tetap menjadi faktor penting dalam melindungi anak di ruang digital. 

Karena itu, pemerintah turut mendorong penerapan akun pendamping atau parental guidance agar orang tua dapat mengawasi aktivitas digital anak secara lebih optimal. 

“Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” tutur Nezar.

5. Indonesia jadi negara pertama di Asia Tenggara yang terapkan PP TUNAS

Wamenkomdigi: Anak-anak Masih Mudah Akali Verifikasi Umur di Medsos
Ilustrasi media sosial yang digunakan anak muda. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Nezar, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS. 

Ia menilai, kebijakan tersebut kini mulai menjadi perhatian sejumlah negara di kawasan yang tengah menyiapkan aturan serupa terkait pelindungan anak di ruang digital. 

“Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa,” ucap dia. 

Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital, meski implementasi PP TUNAS masih menghadapi tantangan, baik dari sisi teknis maupun kepentingan bisnis platform digital. 

“Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu, implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” pungkas Nezar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More