Wapres: Memaksa Salat Idulfitri di Masjid, Tidak Sesuai Ajaran Agama

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar melaksanakan salat Idulfitri pada 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah, dari yang biasanya di masjid atau lapangan terbuka.
Ma’ruf menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 agar tidak semakin meluas, mengingat kurva kasus positif terus menunjukkan kenaikan setiap harinya.
1. Negara masih hadapi bahaya COVID-19, salat Idulfitri jangan di masjid atau lapangan terbuka

Pernyataan tersebut disampaikan Ma’ruf saat menggelar tausiah akhir Ramadan di kediaman dinas wapres, Jalan Diponegoro No.2, Menteng, Jakarta Pusat.
“Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan (salat) Idulfitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka karena situasi keadaan negara kita masih menghadapi bahaya virus corona. Oleh karena itu, masih perlu mencegah berkumpulnya massa yang banyak untuk mencegah penularan COVID-19,” kata Ma’ruf Amin melalui keterangan resminya, Jumat (22/5).
2. Islam mengajarkan umatnya untuk membangun kebaikan dan menghilangkan kemudaratan

Wapres mengungkapkan, agama Islam mengajarkan umatnya untuk membangun kebaikan dan menghilangkan kemudaratan. Oleh sebab itu, di tengah keadaan pandemik seperti saat ini, merupakan saat yang tepat untuk mengimplementasikan ajaran tersebut dengan melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan ibadah dengan situasi yang dihadapi saat ini.
“Dan saya kira agama juga mengajarkan kita untuk menjaga kehidupan kita dari kemungkinan tertimpa bahaya. Karena itu, di dalam melaksanakan ajaran agama kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan. Dan tahun ini hari raya kita masih dalam suasana kedaruratan itu, kebahayaan itu. Tahun ini kita masih dalam suasana mudarat, tahun kebahayaan,” ujarnya.
3. Jika masih ada yang melaksanakan salat idulfitri di masjid atau lapangan terbuka, itu bertentangan dengan Islam

Mantan Rais Aam NU ini juga menegaskan, apabila masih terdapat pelaksanaan ibadah salat Idulfitri di ruang terbuka, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip ajaran agama Islam, serta melanggar imbauan ulil amri (pemimpin) yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.
“Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan-penularan itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama yang seharusnya memperkecil bahaya, tapi justru memperbesar yaitu memperbesar bahaya itu,” tutur Ma'ruf Amin.