Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WFA ASN Diperpanjang Sehari, Instansi Diminta Sesuaikan

Menteri PANRB Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri PANRB Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Kementerian PAN-RB memperpanjang masa WFA ASN satu hari pada 8 April 2025.
  • Penyesuaian tugas kedinasan ASN wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, dan tidak mengganggu layanan publik.
  • Skema WFA sebelum Lebaran membantu pelaksanaan arus mudik yang lebih baik pada Idul Fitri 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025, tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Inti SE itu yakni KemenPAN-RB memperpanjang satu hari masa working from anywhere (WFA) bagi ASN dan pejabat publik. Satu hari yang ditambahkan yakni pada Selasa, 8 April 2025. 

"Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada Selasa 8 April 2025," ujar Menpan RB, Rini Widyantini, seperti dikutip dalam dokumen SE, Jumat (4/4/2025). 

Surat edaran yang diteken Menpan Rini pada hari ini memutuskan untuk memperpanjang satu hari masa WFA, usai mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan, terutama setelah melihat kepadatan arus balik yang ada.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan, dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman," tutur Rini. 

1. Menpan Rini minta instansi pemerintah mengatur agar ASN bisa lakukan WFA

Surat Edaran Menpan RB soal penyesuaian pelayanan publik pada hari Idul Fitri. (Tangkapan layar dokumen SE Menpan RB)
Surat Edaran Menpan RB soal penyesuaian pelayanan publik pada hari Idul Fitri. (Tangkapan layar dokumen SE Menpan RB)

Rini meminta setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, dan tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Rini mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik, melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," katanya. 

2. Skema WFA diklaim efektif urai kepadatan saat arus mudik

ilustrasi perjalanan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi perjalanan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, pemerintah mengklaim arus mudik bisa terurai lebih baik pada Idul Fitri 2025, lantaran sudah diberlakukan skema WFA sebelum Lebaran. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba menyampaikan hal tersebut ketika meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Penumpang kereta api tahun ini, kata dia, mengalami kenaikan 8 persen dari 2024.

"Dari pihak KAI Stasiun Senen dan Whoosh menyebutkan bahwa sangat terbantu dengan kebijakan WFA dari pemerintah pusat. Kepadatan penumpang dapat terbagi rata yang biasanya menumpuk menjelang hari H Idul Fitri," ujar Koba dalam keterangan tertulis pada 29 Maret 2025. 

3. ASN sudah dibolehkan kerja WFA sejak 24 Maret 2025

ASN, (Dok. Setda Kota)
ASN, (Dok. Setda Kota)

Lebih lanjut, dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB, ASN sudah dapat melakukan WFA sejak 24-27 Maret 2025. Dengan begitu, mereka bisa pulang mudik ke kampung halaman lebih awal. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan dengan cara ini rentang perjalanan mudik lebih panjang, dan mengurangi kepadatan dan beban transportasi di hari-hari tertentu.

"Tahun ini kami berusaha memperlebar waktu liburnya. Kami konsolidasikan libur ASN dengan libur sekolah, dan ASN juga diberi kebijakan flexible work arrangement (FWA) atau bekerja dari mana saja," kata Pratikno di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 29 Maret 2025. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us