Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wikimedia Mulai Proses Daftar PSE Setelah Hadapi Ancaman Blokir Layanan

Wikimedia Mulai Proses Daftar PSE Setelah Hadapi Ancaman Blokir Layanan
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Wikimedia Foundation mulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital sejak April 2026.
  • Pendaftaran PSE mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik, baik lokal maupun asing, untuk terdaftar.
  • Kemkomdigi dan Wikimedia telah sepakat soal kewajiban pendaftaran PSE guna mencegah potensi blokir layanan serta memperkuat perlindungan pengguna di ruang digital Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan, Wikimedia Foundation sudah mulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke kantor Komdigi secara fisik,” kata Meutya Hafid dikutip Kamis (30/4/2026).

1. Aturan soal pendaftaran PSE

IMG_8574.jpeg
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Dia menjelaskan, aturan soal kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa terkecuali.

“Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba,” ujarnya.

2. Pendaftaran Wikimedia Foundation masuk penyerahan dokumen

IMG-20260414-WA0019(1).jpg
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid memberikan keterangan pers, Selasa (14/4/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut Meutya, proses pendaftaran Wikimedia Foundation saat ini telah masuk tahap awal berupa penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Dia mengungkapkan, kebijakan pendaftaran PSE bukan merupakan langkah mendadak, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” katanya.

3. Wikimedia paham wajib daftar PSE setelah hadapi potensi blokir

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, kedua pihak telah mencapai kesepahaman terkait kewajiban pendaftaran PSE, setelah sebelumnya Wikimedia menghadapi potensi pemblokiran layanan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Kemkomdigi menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE bersifat administratif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More