YLBHI Buat 10 Fakta Jokowi Layak Disebut Koruptor

- YLBHI membuat 10 fakta Presiden Jokowi layak disebut sebagai koruptor
- OCCRP mengakui tidak memiliki bukti kasus korupsi Jokowi
- Jokowi menyangkal tuduhan korupsi dan meminta bukti dari OCCRP
- YLBHI melihat 10 faktor Jokowi layak disebut koruptor, termasuk pelemahan KPK dan pengabaian check and balances.
- OCCRP mengumumkan Jokowi masuk nominasi kejahatan organisasi dan korupsi, meski tanpa bukti kasus korupsi.
- Jokowi membantah tuduhan korupsi, meminta OCCRP membuktikan pernyataan tersebut, dan menilai banyak fitnah yang dialamatkan padanya.
Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuat 10 fakta Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo layak disebut sebagai koruptor.
Pernyataan YLBHI dalam keterangan resminya itu merespons terkait dengan nama Jokowi masuk sebagai nominasi tokoh paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Meski demikian, OCCRP merilis klarifikasi kalau mereka mengakui tidak memiliki bukti kasus korupsi Jokowi.
Berikut 10 fakta dari YLBHI soal Jokowi layak disebut koruptor:
YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor.
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
4. Rezim Nihil Meritokrasi
5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
7. Intelijen untuk Kepentingan Politik
8. Represi dan Kriminalisasi
9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
10. Nepotisme Kekuasaan
1. Klarifikasi OCCRP

Sebelumnya, OCCRP mengumumkan Presiden Suriah Bashar al-Assad sebagai “Person of the Year” 2024. Dalam nominasinya, Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo masuk dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Melalui laman resminya, OCCRP mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya.
Nominasi itu ditentukan panel juri yang terdiri dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan. Tahun ini, OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari berbagai penjuru dunia, termasuk tokoh-tokoh politik terkenal maupun individu yang kurang dikenal.
OCCRP mengakui tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena nominasi berasal dari masyarakat umum. Beberapa nominasi yang masuk, termasuk Joko Widodo, dipertimbangkan sebagai finalis berdasarkan dukungan daring yang signifikan dan adanya dasar untuk pertimbangan.
“Para juri menghargai nominasi dari masyarakat, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berkelanjutan,” kata Publisher OCCRP, Drew Sullivan, dikutip laman resmi OCCRP, Jumat (3/1/2025).
“Namun, jelas ada persepsi kuat di kalangan masyarakat mengenai korupsi, dan ini harus menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa rakyat memperhatikan dan peduli. Kami juga akan terus mengawasi," sambungnya.
2. Jokowi heran dianggap korupsi

Sebelumnya, Jokowi juga sudah buka suara terkait masuk nominasi pemimpin paling korup versi OCCRP. Dia mengaku bingung disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Menurutnya, selama satu dekade memimpin Indonesia, tak ada uang negara yang ia colong.
"Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?" tanya Jokowi di Solo, Selasa (31/12/2024).
Jokowi meminta OCCRP membuktikan pernyataan tersebut.
"Ya, buktikan saja," tutur dia.
3. Jokowi mengakui banyak fitnah kepadanya

Jokowi mengaku kini banyak fitnah dan framing jahat yang dialamatkan kepada dirinya. Padahal, kata dia, tuduhan-tuduhan itu tak dilengkapi bukti apapun.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah dan framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?" katanya.
Ketika disinggung soal muatan politis di balik nominasi sebagai salah satu pemimpin di dunia yang terkorup, Jokowi hanya tertawa di hadapan para jurnalis.
"Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai," tutur dia.
Presiden RI dua periode itu menilai, pihak tertentu bisa saja memanfaatkan organisasi masyarakat buat melemparkan tuduhan itu.
"Bisa pakai ormas untuk menuduh, membuat framing jahat, dan membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya," ujar Jokowi.