Partai Prima Bantah Ada Bekingan soal Penundaan Tahapan Pemilu 2024

Bekingan Prima Rakyat biasa

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima), Mangapul Silalahi, menegaskan perjuangan pihaknya dalam gugatan bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, tidak ada bekingan ataupun ditunggangi kepentingan politik dari pihak luar.

Dia memastikan, gugatan itu merupakan bentuk keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Diketahui, putusan perkara perdata yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ini antara lain meminta ditundanya tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Putusan PN Jakpus soal Pemilu Kontroversial, KY akan Panggil Hakim

1. Perjuangan Partai Prima tanpa intervensi atau 'bekingan'

Partai Prima Bantah Ada Bekingan soal Penundaan Tahapan Pemilu 2024Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi buka suara terkait adanya dorongan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mangapul menegaskan, perjuangan Partai Prima tidak ada intervensi atau bekingan dari pihak manapun. Dia memastikan perjuangan partai yang diisi aktivis tersebut, semata-mata hanya memperjuangkan keadilan agar Partai Prima bisa mengikuti Pemilu 2024.

Di sisi lain, Partai Prima juga meminta agar KPU segera diaudit karena pihaknya menduga ada berbagai temuan pelanggaran tahapan verifikasi.

"Bekingan kami rakyat biasa kok, ini partai gerakan," kata dia di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Komisi II DPR: Hakim PN Jakpus Tak Berwenang Tunda Pemilu

2. Prima fokus perjuangkan hak politik lewat jalur hukum

Partai Prima Bantah Ada Bekingan soal Penundaan Tahapan Pemilu 2024Jajaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kendati, Mangapul menegaskan, Partai Prima saat ini masih fokus pada proses hukum yang saat ini berjalan. Pihaknya tak ingin beropini soal adanya intervensi. 

Dia meyakini, perjuangan Partai Prima dalam menempuh jalur hukum, tidak akan menempuh jalan buntu.

"Soal intervensi politik, bahwa kemudian ada isu penundaan pemilu, ada pesanan, segala macam, itu bukan ranah kami di situ. Ranah kami adalah partisipasi hak politik kami sebagai warga negara itu dipenuhi," ucap Mangapul.

Baca Juga: Tanggapi Putusan PN Jakpus, KSP: Jokowi Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024

3. Partai Prima bantah dikaitkan dengan PRD dan aktivis 98

Partai Prima Bantah Ada Bekingan soal Penundaan Tahapan Pemilu 2024ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ketika ditanya apakah perjuangan Partai Prima terkait langkah politik gagasan dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan aktivis 98, Mangapul menegaskan, tidak ada hubungannya.

Diketahui, Partai Prima diprakarsai oleh PRD bersama sejumlah gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional, aktivis perempuan, dan anak-anak muda.

Justru, Mangapul menyebut, sejauh ini apa yang diperjuangkan PRD dan para aktivis 98 saat reformasi saat ini dinikmati kelompok oligarki.

"Gak ada urusan dengan itu, gak ada urusan, pertanyaan kami sederhana saja, siapa yang menikmati darah-darah perjuangan siapa? Ini tidak ada kaitan dengan PRD, siapa yang menikmati hasil kami yang berdarah-darah, kawan kami mati, kami cuma mohon hak politik kami, kami tempuh kok," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya