Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Australia Bikin RUU Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos

ilustrasi Canberra, Australia (pexels.com/Mark Direen)
ilustrasi Canberra, Australia (pexels.com/Mark Direen)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

"Hari ini pemerintah memperkenalkan RUU terdepan di dunia untuk memberlakukan usia minimum 16 tahun baru boleh dapat menggunakan media sosial. RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 akan memberikan perlindungan yang lebih besar bagi warga muda Australia selama tahap kritis perkembangan mereka," sebut pernyataan kantor perdana menteri Australia, dikutip ABC, Jumat (22/11/2024).

Dalam RUU ini tertuang, platform media sosial juga diharuskan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah 16 tahun tidak dapat membuat akun, dengan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (512,7 miliar rupiah) untuk pelanggaran tersebut.

Sejumlah media sosial ini misalnya Instagram, Snapchat dan TikTok serta sejumlah platform media sosial lainnya.

1. Google Classroom dan YouTube masih boleh

ilustrasi media sosial (pexels.com/Tracy Le Blanc)
ilustrasi media sosial (pexels.com/Tracy Le Blanc)

Pemerintah Australia tetap memperbolehkan akses ke aplikasi layanan pesan sehari-hari dan game online serta Youtube dan sejumlah aplikasi yang berkaitan dengan pendidikan seperti Google Classroom.

Australia merupakan negara pertama yang memberlakukan batasan usia minimum untuk anak bisa menggunakan media sosial.

2. Apa alasan pelarangan ini?

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (x.com/@AlboMP)
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (x.com/@AlboMP)

Alasan utama Negeri Kanguru melarang media sosial untuk anak-anak adalah adanya risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental.

“Pemerintah akan mulai uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan. Saya ingin melihat anak-anak tidak memegang ponsel atau gawai sejenisnya, tapi pergi ke lapangan bola, kolam renang, lapangan tenis. Bukan bermain ponsel,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

3. Ada potensi perundungan siber

PM Australia Anthony Albanese (Foto: ANTARA)
PM Australia Anthony Albanese (Foto: ANTARA)

Albanese juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ada dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental anak-anak dan mudahnya mereka terpapar konten media sosial yang berbahaya.

Langkah ini dilakukan pemerintah Australia setelah regulator eSafety Australia pada Juli kemarin. Mereka meminta perusahaan internet untuk membuat kode pengamanan yang bisa menahan anak-anak tidak bisa melihat konten pornografi atau konten yang tidak pantas lainnya di media sosial.

“Ini adalah masalah global yang harus kita tangani, pemerintah di seluruh dunia juga harus peduli soal ini. Kami tahu bahwa ini tidak sederhana dan tidak mudah,” ujar Albanese.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Tiba di New York, Siap Pidato di Sidang Umum PBB

21 Sep 2025, 08:28 WIBNews