Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Australia akan Larang Medsos untuk Anak di Bawah Umur

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (twitter.com/ AlboMP)
Intinya sih...
  • Australia akan melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dengan UU yang mulai berlaku setelah disahkan.
  • Perdana Menteri Anthony Albanese mengutip risiko kesehatan fisik dan mental anak akibat penggunaan medsos, serta konten misoginis yang ditujukan kepada anak laki-laki.
  • Upaya larangan media sosial bagi anak-anak juga telah dilakukan oleh negara lain seperti Prancis dan Uni Eropa, namun seringkali menghadapi reaksi keras dari perusahaan teknologi.

Jakarta, IDN Times - Australia akan menetapkan undang-undang (UU) yang melarang media sosial (medsos) untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese dalam apa yang disebutnya sebagai paket tindakan terdepan di dunia yang dapat menjadi UU akhir tahun depan.

"Medsos membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera menghentikannya," kata Albanese dalam konferensi pers pada Kamis (17/11/2024), dikutip dari Reuters.

Negara tersebut juga sedang menguji coba sistem verifikasi usia untuk membantu memblokir anak-anak mengakses platform medsos. Ini sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang mencakup beberapa kontrol terketat yang diberlakukan oleh negara manapun hingga saat ini.

1. UU tersebut akan diperkenalkan tahun ini

Albanese juga mengutip risiko terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak akibat penggunaan medsos yang berlebihan, khususnya risiko bagi anak perempuan akibat penggambaran citra tubuh yang merugikan. Serta, konten misoginis yang ditujukan kepada anak laki-laki.

"Jika anda seorang anak berusia 14 tahun yang mendapatkan hal tersebut, di saat anda mengalami perubahan hidup dan menjadi dewasa, itu bisa menjadi masa yang sangat sulit dan yang kami lakukan adalah mendengarkan dan kemudian bertindak," ujarnya.

Albanese menuturkan, tidak akan ada pengecualian bagi anak yang memiliki izin orang tua atau yang sudah memiliki akun. Menurutnya, tanggung jawab akan berada di tangan platform medsos, guna menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses dan tanggung jawab tidak akan berada di tangan orang tua atau kaum muda.

UU tersebut akan diperkenalkan ke parlemen Australia tahun ini. Nantinya, regulasi tersebut akan mulai berlaku 12 bulan setelah disahkan dan akan ditinjau kembali setelah diberlakukan. Partai Liberal yang beroposisi juga telah menyatakan dukungannya terhadap larangan itu.

Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan pernyataan baru tersebut dan apa yang akan diregulasikan akan benar-benar menjadi yang terdepan di dunia. 

2. Regulasi baru tersebut menuai pro dan kontra di Australia

Ilustrasi Gedung Opera Sydney di Australia. (pexels.com/Brett Stone)

Beberapa ahli berpendapat bahwa larangan hanya menunda paparan kaum muda terhadap aplikasi seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, ketimbang mengajari mereka cara menavigasi ruang daring yang kompleks.

Salah satu kelompok advokasi hak-hak anak terbesar di Negeri Kanguru telah mengkritik larangan yang diusulkan sebagai instrumen yang terlalu tumpul. Dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada pemerintah pada Oktober dan telah ditandatangani oleh lebih dari 100 akademisi dan 20 organisasi masyarakat sipil, Satgas Hak Anak Australia meminta Albanese untuk mempertimbangkan penerapan standar keamanan pada platform medsos.

Kelompok tersebut juga merujuk pada saran PBB bahwa 'kebijakan nasional' yang dirancang untuk mengatur ruang daring, harus ditujukan untuk memberi anak-anak kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari keterlibatan dengan lingkungan digital dan memastikan akses mereka yang aman terhadapnya.

Di sisi lain, juru kampanye komunitas lainnya telah melobi pemerintah Australia terkait UU tersebut. Pihaknya mengatakan larangan diperlukan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya, misinformasi, perundungan, dan tekanan sosial lainnya.

Petisi yang digagas oleh inisiatif 36Months, yang telah ditandatangani lebih dari 125 ribu orang, menyatakan bahwa anak-anak belum siap untuk bernavigasi di jejaring sosial daring dengan aman setidaknya hingga usia 16 tahun. Menurut mereka, penggunaan medsos yang berlebihan sedang mengubah otak anak-anak dalam masa kritis perkembangan psikologis, yang menyebabkan epidemik penyakit mental, dilansir BBC.

3. Beberapa negara juga menerapkan pembatasan penggunaan medsos

Ilustrasi logo sosial media. (pexels.com/Tracy Le Blanc)

Sejumlah negara telah berjanji untuk mengekang penggunaan medsos oleh anak-anak melalui UU, yang menjadikan kebijakan Australia sebagai salah satu yang paling ketat di dunia.

Tahun lalu, Prancis mengusulkan larangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun, namun pengguna dapat menghindari larangan tersebut dengan izin orang tua.

Upaya-upaya sebelumnya untuk membatasi akses, termasuk oleh Uni Eropa, sebagian besar gagal atau menghadapi reaksi keras dari perusahaan-perusahaan teknologi. Sementara itu, Amerika Serikat selama puluhan tahun mengharuskan perusahaan teknologi untuk meminta izin orang tua untuk mengakses data anak di bawah usia 13 tahun, yang menyebabkan sebagian besar platform medsos melarang mereka yang berusia di bawah tersebut untuk mengakses layanan mereka.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rahmah N
EditorRahmah N
Follow Us