China Terapkan Bea Masuk Anti-Dumping untuk Plastik dari AS-Jepang

Jakarta, IDN Times - China akan mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap impor plastik dari Amerika Serikat (AS), Jepang, Uni Eropa, dan Taiwan.
Kementerian Perdagangan China (MOFCOM) mengatakan pada Minggu (18/5/2025), pihaknya mengakui adanya dumping polyformaldehyde copolymer yang diimpor dari negara-negara tersebut. Hal ini merugikan industri dalam negeri.
"Impor tersebut dikenakan bea anti-dumping hingga 74,9 persen selama lima tahun, dimulai pada 19 Mei 2025" kata MOFCOM dikutip dari NHK News.
1. Berikut jumlah tarif yang dikenakan oleh China
Adapun tarif yang dikenakan bervariasi berdasarkan negara dan perusahaan. AS dikenakan bea sebesar 74,9 persen dan Uni Eropa 34,5 persen. Sementara, Jepang dikenakan 35,5 persen (dengan Asahi Kasei Corp dikenakan tarif 24,5 persen), dan Taiwan 32,6 persen (Formosa Plastics dikenakan tarif 4 persen dan Polyplastics Taiwan 3,8 persen), dilansir The Straits Times.
Impor plastik dari negara-negara tersebut ke China diperkirakan mencapai sekitar 3 miliar yuan (Rp6,8 triliun) pada Januari-November tahun lalu.
Polyformaldehyde copolymer memiliki aplikasi yang luas dalam industri otomotif, perangkat elektronik, dan peralatan medis. Bahan tersebut mampu menggantikan logam seperti tembaga dan seng.
2. China memulai penyelidikan anti-dumping pada tahun lalu

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dimulai pada Mei 2024. Ini setelah AS menaikkan tarif terhadap barang-barang China, termasuk kendaraan listrik dan chip. Lalu, otoritas investigasi mengeluarkan putusan awal pada Januari 2025.
"Penyelidikan anti-dumping merupakan bagian dari perangkat normal yang digunakan oleh anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menahan potensi dampak pada pasar domestik. Ini praktik yang diizinkan berdasarkan kerangka WTO," kata Tu Xinquan, dekan Institut China untuk Studi WTO di Universitas Bisnis dan Ekonomi Internasional di Beijing.
"China cukup menahan diri dalam menerapkan langkah-langkah perbaikan perdagangan, dibandingkan dengan beberapa negara," sambungnya, dikutip dari Global Times.
3. Kebijakan baru yang dapat berdampak pada negosiasinya dengan AS

Langkah baru tersebut mencerminkan kebijakan proteksionisme China, guna melindungi industri domestiknya dari persaingan luar negeri. Namun, tindakan Beijing ini dapat memengaruhi negosiasinya dengan Washington.
Setelah perundingan di Jenewa selama dua hari, China-AS mengumumkan pada 12 Mei bahwa pihaknya sepakat untuk memangkas tarif timbal balik satu sama lain. Kesepakatan ini akan berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak 14 Mei 2025.
Mereka mengakui pentingnya hubungan ekonomi dan perdagangan bilateral bagi kedua negara dan ekonomi global. Sebelumnya, perang tarif Beijing-Washington telah mengguncang pasar global dan rantai pasokan internasional.
Sementara itu, kelompok negara-negara Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) menunjukkan adanya tantangan sistemik serius pada perdagangan global dalam komunike terbarunya.