Disuap Rp500 Miliar, Eks Presiden Peru Dibui 20 Tahun

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Peru menghukum mantan Presiden Alejandro Toledo 20 tahun dan enam bulan penjara pada Senin (21/10/2024). Dia terbukti menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht untuk imbalan kontrak pembangunan jalan raya.
Odebrecht, yang telah berganti nama menjadi Novonor, mengakui membayar suap agar mendapat beberapa proyek infrastruktur paling penting di Amerika Latin. Skandal korupsi itu disebut "Cuci Mobil", yang menyebabkan puluhan politisi dan tokoh bisnis masuk penjara.
1. Uang suap yang diterima

Hakim Inés Rojas mengatakan, korban Toledo adalah warga Peru yang mempercayainya sebagai presiden. Rojas menjelaskan, Toledo bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik serta memastikan penggunaan sumber daya yang benar, tapi ia menipu negara.
"Toledo tidak melakukannya (seluruh tugasnya)," kata Rojas, dikutip dari Associated Press.
Mantan presiden 2001-2006 itu menerima 35 juta dolar AS (Rp545,7 miliar) dari Odebrecht sebagai imbalan atas kontrak jalan raya sepanjang 650 kilometer untuk menghubungkan Brasil dengan Peru selatan. Bagian jalan raya tersebut awalnya diperkirakan menghabiskan biaya 507 juta dolar AS (Rp7,9 triliun), tapi Peru akhirnya membayar 1,25 miliar dolar AS (19,4 triliun).
Berdasarkan kesaksian dari Jorge Barata, mantan eksekutif Odebrecht di Peru, mantan presiden meneleponnya hingga tiga kali setelah meninggalkan jabatan untuk menuntut pembayaran.
2. Meminta keringanan hukuman

Setelah putusan persidangan, Pengacara Toledo, Roberto Siu, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Pekan lalu, ia mengaku tidak bersalah dan meminta keringanan hukuman dengan alasan usia, kanker, dan masalah jantung.
Pada 2019, mantan presiden itu ditangkap di rumahnya di California, tempat ia tinggal sejak 2016. Pada awalnya ditahan di sel isolasi di penjara, tetapi dibebaskan dan menjalani tahanan rumah pada 2020 karena wabah COVID-19 dan kesehatan mental.
Pada 2022, ia diekstradisi ke Peru setelah pengadilan banding menolak tantangan atas ekstradisi dan ia menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Sejak saat itu, dia berada dalam penahanan preventif.
Rojas mengatakan, humuman yang dijatuhkan akan mendapat pengurangan masa penahanan yang telah dijalani mulai April 2023. Ia akan menjalani sisa hukumannya di penjara di pinggiran Lima yang dibangun khusus untuk menampung mantan presiden Peru.
3. Presiden yang terlibat skandal korupsi

Toledo adalah salah satu dari beberapa presiden Peru yang terlibat dalam investigasi besar-besaran yang menargetkan skandal korupsi. Perusahaan itu telah membayar suap jutaan dolar kepada pejabat Peru antara tahun 2005 hingga 2014, dilansir dari RFI.
Presiden dua periode, Alan Garcia, bunuh diri pada 2019 ketika polisi datang ke rumah untuk menangkapnya.
Pada 2018, Pedro Pablo Kuczynski menjadi presiden Amerika Latin pertama yang mengundurkan diri karena dugaan hubungan dengan kasus Odebrecht.
Presiden Peru periode 1990-2000, Alberto Fujimori, meninggalkan jabatannya ketika terlibat dalam skandal korupsi besar dan mengasingkan diri di Jepang. Dia mengirimkan pengunduran dirinya melalui faks, tapi ditangkap beberapa tahun kemudian di Chili dan dikirim kembali ke Peru untuk diadili.
Fujimori dibebaskan dari penjara atas dasar kemanusiaan pada Desember tahun lalu saat menjalani hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia meninggal pada September dalam usia 86 tahun setelah berjuang melawan kanker.