Eks PM Muhyiddin Dipanggil ke KPK Malaysia

Jakarta, IDN Times - Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, dipanggil ke Komisi Anti Korupsi (KPK) Negeri Jiran. Pemanggilan ini berdasarkan sejumlah tuduhan penyalahgunaan program pemerintah saat masa kepemimpinannya.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (9/3/2023), Muhyiddin mengaku telah mendatangi komisi antirasuah tersebut pada pukul 11.00 pagi waktu setempat.
1. Bantah soal penangkapan

Meski tak membeberkan alasan mengapa dirinya dipanggil KPK, Muhyiddin membantah dirinya ditangkap oleh kepolisian pada hari sebelum pemanggilan.
Sejak Pemilu Malaysia pada November 2022 lalu, Muhyiddin dan partainya, yakni Partai Bersatu memang telah menjadi sorotan KPK karena sejumlah kasus.
Salah satu kasusnya adalah tuduhan penyuapan dalam proyek pemulihan ekonomi yang dibentuk Muhyiddin saat masih menjabat sebagai PM antara tahun 2022-2021.
2. PM Malaysia perintahkan penyelidikan

Pada Januari 2023, Muhyiddin juga pernah diinterogasi KPK tentang proyek tersebut dan akhirnya rekening bank Partai Bersatu, dibekukan.
Penyelidikan Muhyiddin dan partainya juga mendapat dukungan dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Anwar meminta agar dilakukan peninjauan ulang proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19.
3. Muhyiddin menyebut Anwar ingin balas dendam

Menanggapi perintah Anwar tersebut, Muhyiddin menyebut bahwa Anwar ingin balas dendam politik.
Keduanya sempat bersaing pada pemilu kemarin dan hasil dari pemilu Malaysia pun sempat menggantung karena tak ada partai yang mencapai suara mayoritas.