Eks Presiden Peru Divonis 15 Tahun Bui atas Kasus Pencucian Uang

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Peru menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan Presiden Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, atas kasus pencucian uang pada Selasa (15/4/2025). Humala dan Heredia telah ditahan dalam tahanan praperadilan dari 2017 hingga 2018 atas permintaan jaksa penuntut untuk mencegah pelariannya.
Pengadilan di ibu kota Lima mengatakan bahwa Humala telah menerima dana ilegal dari perusahaan konstruksi asal Brasil, Odebrecht, untuk membiayai kampanye pemilihannya pada 2006 dan 2011. Mantan presiden Peru itu juga diduga menerima suap dari pemerintahan presiden Venezuela saat itu, Hugo Chavez, yang kemudian dibantah oleh keduanya.
Persidangan Humala telah dimulai sejak 2022. Jaksa penuntut meminta agar Humala dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Heredia 26 setengah tahun. Setelah persidangan yang berlangsung lebih dari tiga tahun, pengadilan akhirnya memberikan putusannya, dikutip dari The Guardian.
1. Humala menjadi mantan presiden Peru ketiga yang dibui dalam dua dekade
Humala menjadi mantan presiden Peru ketiga yang dipenjara karena korupsi dalam dua dekade terakhir. Sebelumnya, mantan presiden Alejandro Toledo dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2024 atas kejahatan terkait Odebrecht. Adapun Alberto Fujimori menerima beberapa hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Pada 2016, Odebrecht mengungkap pengakuannya atas penyuapan yang meluas di seluruh Amerika Latin. Itu mendahului penyelidikan awal terhadap Humala, yang dimulai pada 2015.
Sebagian besar presiden yang memerintah Peru sejak 2001 telah menghadapi masalah hukum karena hubungan mereka dengan Odebrecht. Mantan presiden Toledo saat ini berada di penjara, sementara mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski berada dalam tahanan rumah.
Selain itu, Alan García, yang menjalani dua masa jabatan yang tidak berturut-turut, meninggal karena bunuh diri pada 2019 ketika pihak berwenang hendak menangkapnya terkait dengan suap Odebrecht. Selain mantan presiden, tokoh terkemuka, seperti mantan kandidat presiden Keiko Fujimori dan sejumlah mantan gubernur juga sedang diselidiki.
2. Heredia mengajukan suaka ke Brasil

Di hari yang sama saat Humala dan istrinya dijatuhi hukuman, Heredia meminta suaka di Kedutaan Besar Brasil di Lima. Kedutaan kemudian memberitahu Peru bahwa Heredia telah tiba di Brasil pada Selasa pagi.
Humala tampak hadir saat hakim membacakan putusannya, sementara istrinya absen. Beberapa saat setelah putusan diumumkan, pengadilan memerintahkan Humala untuk segera menjalani hukumannya dan dijebloskan ke penjara. Pengacaranya, Wilfredo Pedraza, mengkritik putusan tersebut dan mengatakan akan mengajukan banding.
"Panel telah mengatakan bahwa ilegalitas kejahatan dapat diverifikasi di sepanjang jalan, itu tidak dapat diterima. Di sini, dalam persidangan lisan dan dalam penjatuhan hukuman, penegasan harus dibuat, bukan lagi praduga," katanya, dilansir CNN.
3. Karier politik Humala di Peru

Humala adalah seorang mantan perwira militer yang berjuang melawan pemberontak Maoist Shining Path. Dia dikenal publik sejak 2000, saat memimpin pemberontakan militer yang berlangsung singkat terhadap Presiden Alberto Fujimori.
Pada 2006, Humala mencalonkan diri sebagai presiden dan bersekutu dengan presiden Venezuela saat itu, Hugo Chavez. Jaksa telah menuduh bahwa Humala menerima dana ilegal dari Chavez untuk membiayai kampanyenya.
Pesaingnya saat itu, Alan García, menggunakan hubungan dekat Humala dengan Chavez sebagai cara untuk menyerangnya, dengan memperingatkan para pemilih agar Peru tidak berubah menjadi Venezuela yang lain. Kemudian pada 2011, Humala kembali mencalonkan diri sebagai presiden, kali ini dengan platform yang lebih moderat.
Dilansir BBC, masalah hukumnya dimulai tak lama setelah masa jabatannya berakhir pada 2016. Pada saat itu, Odebrecht mengaku telah membayar suap ratusan juta dolar kepada pejabat pemerintah dan partai politik di seluruh Amerika Latin, untuk memenangkan pesanan bisnis.