Filipina Menuntut 97 Tersangka Kasus Kerusuhan Demo Antikorupsi

- Polisi menahan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kerusuhan. Beberapa di antaranya adalah mahasiswa dan aktivis yang turut serta dalam demonstrasi.
- Proses penuntutan terhadap 97 tersangka resmi dilakukan sejak Selasa (28/10/2025). Para tersangka menyatakan ketidakikutsertaan mereka dalam kekerasan dan siap mengikuti proses pengadilan.
- Rakyat Filipina serta organisasi masyarakat sipil mengawasi proses hukum ini secara ketat. Pihak oposisi dan aktivis pro-demokrasi akan terus mengawasi proses pengadilan agar berjalan adil dan sesuai hukum internasional.
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Filipina mengumumkan pada Senin (3/11/2025), akan mengajukan tuntutan hukum terhadap 97 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi protes anti-korupsi pada September 2025. Langkah ini diambil setelah penyelidikan mendalam oleh Criminal Investigation and Detection Group (CIDG).
Kasus tersebut kini telah diajukan ke Departemen Kehakiman Filipina pada Selasa (28/10/2025). Tuntutan hukum mencakup pelanggaran serius terhadap beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait konspirasi, pemberontakan, serta penghasutan untuk melakukan kerusuhan.
1. Polisi menahan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kerusuhan
Pada September 2025, polisi berhasil menahan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kerusuhan tersebut. Saat itu, polisi menyatakan bahwa mereka menemukan bukti keterlibatan langsung beberapa individu yang mengobarkan kerusuhan.
“Sebagian dari mereka sudah mendapatkan surat panggilan dan akan diproses secara hukum,” kata Brigadir Jenderal Randulf Tuano, dilansir The Straits Times.
Dari sekitar 97 orang yang didakwa, beberapa di antaranya sudah secara terbuka mengidentifikasi diri melalui media sosial. Mereka di antaranya adalah mahasiswa dan aktivis yang turut serta dalam demonstrasi tersebut. Beberapa dari mereka langsung membantah keterlibatan dalam aksi kekerasan, menegaskan bahwa mereka hanya berjuang secara damai.
“Kami tidak terlibat dalam kekerasan apapun,” kata mereka melalui pernyataan resmi di media digital.
2. Proses penangkapan dan penahanan dianggap tidak sesuai prosedur
Proses penuntutan terhadap 97 tersangka resmi dilakukan sejak Selasa (28/10/2025), dan berkas tersebut telah dilimpahkan ke Departemen Kehakiman Filipina untuk diproses lebih lanjut. Para tersangka yang telah menerima surat panggilan menyatakan ketidakikutsertaan mereka dalam kekerasan dan menyatakan siap mengikuti proses pengadilan.
“Saya berharap keadilan ditegakkan dan tak ada yang terlibat plot jahat,” ujar salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai mahasiswa, dilansir ABS-CBN.
Sementara itu, sejumlah pengacara dari pihak tersangka menyoroti proses penangkapan dan penahanan yang dianggap tidak sesuai prosedur. Mereka menilai bahwa penahanan yang berlangsung selama lebih dari 36 jam melanggar hak asasi dan aturan hukum yang berlaku di Filipina.
3. Pengawasan proses pengadilan oleh masyarakat
Rakyat Filipina serta organisasi masyarakat sipil mengawasi proses hukum ini secara ketat. Banyak komunitas menganggap tindakan ini sebagai langkah tegas pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengatasi kerusuhan.
“Kami mendukung langkah pemerintah untuk menegakkan hukum,” kata seorang aktivis lingkungan dari Manila.
Di sisi lain, pihak oposisi dan aktivis pro-demokrasi menilai bahwa penahanan dan penuntutan terhadap warga sipil bisa menjadi bentuk represi terhadap hak berpendapat dan berunjuk rasa. Mereka menyatakan akan terus mengawasi proses pengadilan ini agar berjalan adil dan sesuai hukum internasional.















