Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

FPCI Dukung Langkah Diplomatik RI Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel

FPCI Dukung Langkah Diplomatik RI Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Militer Israel intersepsi kapal misi Global Sumud Flotilla. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya Sih
  • FPCI mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan sembilan WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, menyebutnya pelanggaran terhadap hukum internasional.
  • FPCI mendukung langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk melindungi para WNI dan menekan Israel agar segera membebaskan seluruh peserta misi kemanusiaan tersebut.
  • Dua wartawan dan tujuh relawan Indonesia termasuk di antara yang ditahan, sementara pemerintah terus melakukan upaya diplomatik dengan negara sahabat guna memastikan keselamatan serta pemulangan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan warga negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di kawasan Mediterania Timur.

Dalam pernyataannya, FPCI menyebut penahanan terhadap relawan sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan perlindungan terhadap misi sipil.

Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI ikut ditahan setelah armada kemanusiaan tersebut dicegat di tengah perjalanan menuju Gaza.

“FPCI sangat mengecam pencegatan dan penahanan warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan damai ini,” demikian pernyataan FPCI yang diterima IDN Times, Rabu (20/5/2026).

FPCI menilai tindakan Israel bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi, perlindungan personel kemanusiaan, dan hak misi sipil yang dijamin hukum humaniter internasional.

1. FPCI sebut penahanan langgar hukum internasional

armada Global Sumud Flotilla
armada Global Sumud Flotilla (Codas, CC BY-SA 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0>, via Wikimedia Commons)

FPCI menegaskan, armada Global Sumud Flotilla merupakan misi kemanusiaan sipil yang bertujuan mengirim bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza. Karena itu, organisasi tersebut menilai tindakan intersepsi dan penahanan terhadap para peserta flotila tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan ini melanggar prinsip dasar kebebasan navigasi, perlindungan personel kemanusiaan, dan perlindungan misi sipil berdasarkan hukum humaniter internasional,” tulis FPCI dalam keterangannya.

FPCI juga mendesak Pemerintah Israel segera membebaskan seluruh peserta misi yang ditahan dan menjamin keselamatan mereka.

“Kami menuntut Pemerintah Israel segera membebaskan seluruh personel yang ditahan, menjamin keselamatan warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan, serta memastikan keberlanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum internasional,” lanjut pernyataan itu.

FPCI menegaskan, bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza seharusnya tidak dihalangi di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung.

2. Dukung langkah diplomatik Pemerintah Indonesia

armada Global Sumud Flotilla
armada Global Sumud Flotilla (Afek91, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)

Selain mengecam Israel, FPCI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah diplomatik yang sedang ditempuh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri. FPCI menilai perlindungan terhadap WNI harus menjadi prioritas utama di tengah situasi yang berkembang cepat di kawasan Mediterania Timur.

“Kami sepenuhnya mendukung upaya Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam melindungi warga negara Indonesia dan melakukan seluruh langkah diplomatik yang diperlukan di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tulis FPCI.

FPCI juga menyambut pernyataan bersama 10 negara, termasuk Indonesia, Turki, Pakistan, dan Spanyol, yang mengutuk serangan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla. Menurut FPCI, tekanan internasional diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap misi kemanusiaan sipil di wilayah konflik.

3. Sejumlah wartawan Indonesia ikut ditahan

IMG-20260519-WA0009.jpg
Daftar relawan dan jurnalis tergabung dalam pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza, Palestina. (IDN Times/Istimewa).

Sebelumnya, armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa bantuan menuju Gaza dilaporkan dicegat tentara Israel pada Senin (18/5). Dalam armada tersebut terdapat dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ikut dalam misi kemanusiaan sekaligus menjalankan tugas jurnalistik.

Selain dua jurnalis itu, tujuh relawan Indonesia lain yang dilaporkan ikut ditahan adalah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo. Andre Nugroho juga merupakan wartawan dari TV Tempo.

Hingga kini, pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah diplomatik dan kekonsuleran untuk memastikan seluruh WNI tersebut mendapatkan perlindungan dan dapat segera dipulangkan dengan selamat, termasuk minta sejumlah negara Board of Peace seperti Yordania, Mesir dan Turki untuk membantu melindungi para WNI yang ditangkap.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More